Tersangka Kasus Ilegal Akses Penyebar Video Asusila Mantan Presiden Mahasiswa Unja Dilimpahkan ke Kejati Jambi

WIB
IST

Tersangka kasus ilegal akses penyebar video asusila mantan Presiden Mahasiswa Unja dilimpahkan ke Kejati Jambi. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Kasus ini memasuki babak baru dengan proses hukum yang akan segera berlanjut.

****

Kasus penyebaran video asusila yang melibatkan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Unja), berinisial KN, kini memasuki babak baru. Tersangka yang terlibat dalam kasus ilegal akses yang menyebabkan tersebarnya video tersebut telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu, 28 September 2024.

AKBP Reza Khomeini, Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, mengonfirmasi bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya, benar. Tersangka ilegal akses beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Reza Khomeini dalam keterangannya.

Modus yang digunakan oleh tersangka dalam kasus ini adalah dengan membuka, mengambil, dan memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri file tersembunyi. Aksi ilegal ini mengakibatkan tersebarnya video asusila yang merusak reputasi korban dan menimbulkan dampak serius.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum terhadap tersangka akan segera berlanjut di meja hijau. Publik kini menunggu bagaimana pengadilan akan menangani kasus yang telah menarik perhatian luas ini, mengingat pentingnya menjaga privasi dan keamanan data pribadi di era digital.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network