Tim Opsnal Polsek Jambi Timur telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jambi Timur.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial AW (26) warga Lorong Pesantren Kasang Pudak Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Jambi Timur Edi Mardi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut melakukan aksi pencurian sepeda motor pada hari Rabu (9/10) sekitar pukul 06.30 Wib di kawasan Jalan Bhayangkara Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jambi Timur.
"Pelaku ini beraksi dengan rekannya berinisial F yang saat ini masih DPO, dan saat beraksi pelaku keliling mencari korbannya dan pelaku melihat sepeda motor Honda Beat yang tidak di kunci stang di depan rumah korban selanjutnya pelaku beraksi menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban tersebut." Ujar AKP Edy Mardi. Rabu (20/11).
Lebih lanjut AKP Edi Mardi mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku tersebut merupakan spesialis curanmor yang sudah beraksi di sejumlah wilayah Polsek Jambi Timur.
"Pelaku ini spesialis curanmor dan pelaku sudah 3 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jambi Timur." jelasnya.
AKP Edi Mardi menjelaskan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut di jual dengan harga Rp. 1.500.000.
"Uang hasil dari jual motor curian tersebut digunakan pelaku untuk biaya sehari-hari pelaku" tutupnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum di atas 7 tahun penjara. (*)
Add new comment