Dugaan aliran dana Rp148 juta

Walikota Sungaipenuh Mangkir Lagi dari Sidang Tipikor, Jaksa Siapkan Panggilan Ketiga

Jambi – Wali Kota Sungaipenuh yang sedang cuti untuk kembali mencalonkan diri, Ahmadi Zubir, tidak hadir untuk kedua kalinya dalam sidang tindak pidana korupsi hibah dana KONI Kota Sungaipenuh, Senin (28/10/2024). Sidang yang diadakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu kembali mengalami kendala karena absennya Ahmadi Zubir, yang diharapkan memberikan kesaksian penting terkait dugaan aliran dana sebesar Rp148 juta.