Jaksa Penuntut Umum

Walikota Sungaipenuh Mangkir Lagi dari Sidang Tipikor, Jaksa Siapkan Panggilan Ketiga

Jambi – Wali Kota Sungaipenuh yang sedang cuti untuk kembali mencalonkan diri, Ahmadi Zubir, tidak hadir untuk kedua kalinya dalam sidang tindak pidana korupsi hibah dana KONI Kota Sungaipenuh, Senin (28/10/2024). Sidang yang diadakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu kembali mengalami kendala karena absennya Ahmadi Zubir, yang diharapkan memberikan kesaksian penting terkait dugaan aliran dana sebesar Rp148 juta.

Kasus Penipuan Bermodus Proyek Fiktif di Fakultas Kedokteran Universitas Jambi, Terdakwa Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Sidang kasus penipuan proyek di Universitas Jambi terus berlanjut. Terdakwa Feri dituntut 1,6 tahun penjara oleh JPU. Hakim memberikan kesempatan bagi Feri untuk mengembalikan uang korban sebesar Rp 200 juta. Sidang dilanjutkan pada 24 September 2024.

***