Kasus Pelecehan Seksual

Oknum PNS Pemprov Jambi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak

JAMBI – Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi resmi menetapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Keputusan tersebut diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira pada Kamis (14/11/2024).

ASN Diduga Pelaku Pedofil Ditangkap Polda Jambi

Polda Jambi menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap pelajar laki-laki SMP di Kota Jambi yang viral beberapa hari ini.

Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana mengatakan bahwa pelaku diamankan pagi ini.

"Benar pagi ini diamankan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi," katanya pada Kamis, 14 November 2024.

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pelajar SMP Diduga Jadi Korban Pedofil, Pelaku ASN Dilaporkan ke Polda Jambi

Kasus diduga pedofil terjadi di Jambi. Seorang anak laki-laki di Kota Jambi dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual. Kabar tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, Rabu (13/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban disebutkan merupakan putra dari pasangan suami istri berinisial H dan I.

Dalam pesan berantai itu disebutkan kronologis kejadian bermula saat korban pulang sekolah dengan berjalan kaki dari sekolahnya.