Oknum PNS Pemprov Jambi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak

WIB
IST

JAMBI – Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi resmi menetapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Keputusan tersebut diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira pada Kamis (14/11/2024).

"Setelah melalui pemeriksaan mendalam, kami telah menetapkan status oknum PNS Pemprov Jambi sebagai tersangka. Saat ini, kami sedang menyiapkan berkas untuk melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Kombes Andri.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang tercatat dalam surat LP/B/339/XI/2024/SPKT, ditandatangani oleh AKP Beny Hasurungan Pane. Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa terjadi ketika korban, seorang pelajar SMP 24 Jalur Purnama, pulang sekolah dengan berjalan kaki.

Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh sebuah mobil merah jenis HRV Prestige yang dikendarai seorang pria berseragam PNS. Pelaku meminta bantuan menunjukkan lokasi tempat bermain biliard di RT 29. Korban yang tidak curiga menerima tawaran pelaku untuk diantarkan dengan iming-iming uang dan janji untuk diantar pulang.

Namun, sesampainya di Perum Citra Nusa, pelaku menghentikan mobilnya di pos atas perumahan tersebut. Di lokasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan sebuah pesantren di RT 29.

Korban segera melapor kepada petugas keamanan yang bertugas di kawasan tersebut, dan keluarga korban kemudian mengajukan laporan resmi ke Polda Jambi.

Proses Hukum Berlanjut

Penyidik saat ini tengah menyelesaikan berkas perkara dan mempersiapkan langkah penahanan terhadap tersangka.

"Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memastikan keadilan bagi korban," tegas Kombes Andri.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui informasi tambahan terkait kasus ini.

Polda Jambi berjanji akan menangani kasus ini dengan transparan dan tegas guna memberikan perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak di bawah umur.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network