Hasil Pilkada Kerinci Digugat ke MK, Tiga Paslon Bersatu Tantang Kemenangan Monadi-Murison
KERINCI – Sengketa hasil Pilkada Kerinci 2024 memasuki babak baru setelah tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yakni Dery Mulyadi-Aswanto (nomor urut 4), Darmadi-Darifus (nomor urut 1), dan Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan (nomor urut 2), secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut ditujukan untuk mempersoalkan hasil rekapitulasi suara yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.