Penyuluhan Hukum Serentak di Jambi: Meningkatkan Kepatuhan Hukum dan Kesadaran Masyarakat dalam Rangka Hari Pengayoman Ke-79
Dalam rangka menyemarakkan Hari Pengayoman Ke-79, Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak "Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum," berpusat di 2 (dua) lokasi di Desa Kebon IX Kecamatan Sungai Gelam dan di Kantor Lurah Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura.