Kejagung Sita Rp 450 Miliar dari Kasus Korupsi PT Duta Palma Group, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp 100 Triliun
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 450 miliar yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Penyitaan ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam penyelidikan kasus yang telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 100 triliun.