Kejagung Sita Rp 450 Miliar dari Kasus Korupsi PT Duta Palma Group, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp 100 Triliun

WIB
IST

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 450 miliar yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Penyitaan ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam penyelidikan kasus yang telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 100 triliun.

Menurut Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, uang tersebut berasal dari PT Asset Pacific, salah satu anak perusahaan yang terlibat dalam skandal besar ini. Selain itu, lima anak perusahaan PT Duta Palma Group lainnya, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah menyita Rp 450 miliar dari PT Asset Pacific yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang," ujar Abdul Qohar dalam pernyataannya. Penyitaan ini diharapkan dapat membantu proses hukum dalam mengungkap lebih jauh jaringan korupsi yang merugikan negara dalam skala besar.

Kasus ini mencuat sejak tahun 2022, dengan tuduhan bahwa PT Duta Palma Group beserta anak perusahaannya mengelola lahan perkebunan kelapa sawit secara ilegal. Pengelolaan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar. Lahan tersebut digunakan untuk aktivitas bisnis yang tidak sesuai peruntukannya, sementara keuntungan dari tindakan ilegal ini disembunyikan melalui praktik pencucian uang.

Abdul Qohar menjelaskan bahwa pengalihan dan penyamaran aset hasil kejahatan ini dilakukan melalui sejumlah perusahaan, termasuk PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific, yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyamarkan hasil kejahatan melalui berbagai perusahaan, sehingga proses pencucian uang ini berjalan dalam skala besar," jelasnya.

Selain penyitaan uang tunai, kasus ini juga menyeret Surya Darmadi, bos PT Duta Palma, yang telah terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Pengusutan terhadap tindakan korupsi ini diperkirakan menjadi salah satu kasus terbesar yang dihadapi oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa tahun terakhir.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan mengejar aset-aset lainnya yang terkait dengan dugaan korupsi serta pencucian uang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.