Polda Jambi Limpahkan Berkas Judi Online ke Kejari, Bayu Wicaksono Terancam Hukuman Berat
Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan berkas perkara judi online ke kejari Jambi, pada Kamis 17 Oktober 2024 kemarin dengan tersangka Bayu Wicaksono.
"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa penuntut umum, semua administrasi sudah kita lakukan sesuai prosedur yang ada," kata Plh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini Jumat 18 Oktober 2024.