Bawaslu Provinsi Jambi Petakan Potensi Pelanggaran dalam Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Bawaslu Provinsi Jambi memetakan potensi pelanggaran dalam pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada serentak 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, M Hapis mengatakan bahwa potensi pelanggaran ini misalnya penggunaan fasilitas negara oleh petahana hingga keterlibatan ASN dalam proses pendaftatan ke KPU.
"Makanya nanti kita lihat saat pendaftaran, apakah ada ASN yang terlibat, dan juga perangkat Desa seperti Kades akan kami awasi jika ikut," katanya pada Selasa 27 Agustus 2024.