Batanghari - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Batanghari turun langsung ke Desa Hajran, Kecamatan Batin XXIV, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih dari masyarakat Suku Anak Dalam (SAD). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Batanghari mendapatkan hak pilihnya dalam pemilu kepala daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani, mengungkapkan bahwa terdapat dua kecamatan di Kabupaten Batanghari yang masih dihuni oleh masyarakat SAD, yaitu Kecamatan Batin XXIV dan Maro Sebo Ulu.
"Di Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Batin XXIV, kemarin kami bersama jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih sudah melakukan coklit terhadap SAD di Batin," jelas Hendri.
Hendri juga menyebutkan bahwa terdapat 225 pemilih dari masyarakat SAD yang terdaftar di Kecamatan Batin XXIV. "Untuk SAD yang terdaftar di Batin itu berjumlah 225 pemilih. Mereka tersebar di tiga desa, yaitu Desa Hajran, Jeluti, dan Olak Besar," tambahnya.
Pelaksanaan coklit ini direncanakan berlangsung selama satu bulan, dimulai sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan setiap warga, termasuk masyarakat SAD, tidak kehilangan hak suaranya pada pemilu kepala daerah nanti.
Langkah proaktif KPU Batanghari ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dari komunitas SAD dan memastikan proses demokrasi berjalan inklusif. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewatkan, dan semua memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilu," tutup Hendri.(*)
Add new comment