Muaro Jambi - Tender proyek jalan di kawasan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya mencatat pemenang setelah sebelumnya gagal. PT Wirasta Karya menjadi pemenang dengan penawaran Rp3,31 miliar. Namun, perjalanan pemilihan penyedia proyek ini masih menyisakan sejumlah bagian yang perlu diperjelas.
Mulai dari penyebab seluruh penawaran pada tender sebelumnya tidak lolos, status 17 peserta yang kolom harganya kosong, hingga perbedaan angka luas pekerjaan dalam pemberitaan terdahulu.
Paket tersebut bernama Preservasi Jalan Simp. SMAN 2 Kel. Sengeti–SLB–Simp. Sungai Melintang (DBH Sawit). Pekerjaan berada di Kecamatan Sekernan, di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan salinan data SPSE, paket dengan kode tender 10161971000 dan kode RUP 66516533 itu menggunakan APBD 2026. Pagu anggarannya Rp3.549.776.800, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri atau HPS ditetapkan Rp3.547.524.400.
Catatan paling awal yang menarik perhatian adalah status tender ulang. Sistem mencantumkan alasan singkat,
“Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.”
Keterangan tersebut menjelaskan penyebab pengulangan secara umum. Namun, salinan data yang tersedia belum memperlihatkan persyaratan apa yang tidak dipenuhi masing-masing peserta pada proses sebelumnya.
Apakah persoalannya berada pada administrasi, pengalaman pekerjaan, persyaratan teknis, atau penawaran harga? Jawaban atas pertanyaan itu memerlukan berita acara dan rincian hasil evaluasi tender pertama.
Dokumen pembanding juga diperlukan untuk melihat apakah ada perubahan persyaratan sebelum proses pemilihan diulang.
Tender ulang ini tercatat dibuat pada 13 Agustus 2026. Status tahapannya kini “Tender Sudah Selesai”, dengan PT Wirasta Karya tercantum sebagai pemenang.
Perusahaan yang beralamat di Jalan Karya Maju, Perumahan Bahri Makmur, Simpang IV, Telanaipura, Kota Jambi, tersebut menawarkan harga Rp3.311.467.182,81. Nilai itu sama dengan harga penawaran terkoreksinya.
Angka tersebut merupakan yang terendah dari empat harga penawaran yang terlihat dalam tabel.
| Perusahaan | Harga penawaran | Selisih di bawah HPS |
|---|---|---|
| PT Wirasta Karya | Rp3.311.467.182,81 | Rp236.057.217,19 |
| CV Dakara Jaya Santosha | Rp3.331.323.171,22 | Rp216.201.228,78 |
| CV Lapan Bintang | Rp3.427.751.339,86 | Rp119.773.060,14 |
| CV Pratama Karya Sejoli | Rp3.522.106.899,02 | Rp25.417.500,98 |
Harga penawaran dan harga terkoreksi keempat perusahaan tersebut tercatat sama. Selisih antara penawaran Wirasta Karya dan penawar terdekat, CV Dakara Jaya Santosha, sebesar Rp19.855.988,41.
Dengan demikian, data harga yang tersedia memperlihatkan bahwa perusahaan pemenang memang mengajukan penawaran paling rendah. Adapun dasar kelulusan administrasi, teknis, dan kualifikasinya perlu dilihat melalui dokumen evaluasi.
Hal lain yang mencolok adalah perbandingan antara jumlah peserta dan jumlah harga yang tercatat. Ada 21 nama peserta, tetapi hanya empat perusahaan yang memiliki nilai penawaran dalam salinan tabel tersebut.
Sebanyak 17 nama lainnya memiliki kolom harga kosong. Mereka adalah CV Putra Bintang, CV Dita Kontraktor, PT Andina Teknik Konstruksi, CV Remaja Gemilang Konstruksi, CV Intan Bangun Persada, CV Lumbung Agroendo, CV Tiang Karya Kontruksi, CV Eksi Citra Lestari, dan CV Segara Mandala Konstruksi.
Berikutnya Gunung Sago Perkasa, CV Hidayat, CV Nugroho Daya Abadi, CV Mitra Prima Utama, CV Gurun Sahara, Akbar Cipta Sada, CV Abi Karya Persada, serta Camkoha Inti Sejahtera.
Kolom kosong itu belum menjelaskan apakah perusahaan bersangkutan tidak mengirimkan penawaran atau terdapat informasi lain yang tidak tampil dalam salinan data. Karena itu, 17 perusahaan tersebut belum dapat disebut gugur, mengundurkan diri, ataupun sekadar menjadi peserta pendamping.
Paket ini menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan harga terendah sistem gugur, tanpa reverse auction. Jenis kontraknya gabungan lumsum dan harga satuan, dengan kualifikasi penyedia usaha kecil.
Persyaratannya mencakup legalitas perusahaan, status wajib pajak yang valid, kapasitas hukum untuk menandatangani kontrak, persetujuan pakta integritas, serta surat pernyataan peserta. Untuk usaha kecil, ketentuan yang dicantumkan mensyaratkan paling banyak satu Sertifikat Badan Usaha atau SBU.
Pada sisi teknis, peserta diminta memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir dan memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket atau SKP.
Data tersebut juga memuat ketentuan bagi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari tiga tahun. Untuk paket di atas Rp2,5 miliar hingga Rp15 miliar, perusahaan harus mempunyai satu pengalaman pada bidang yang sama.
Ada pula persyaratan penyampaian hasil penilaian kinerja penyedia melalui aplikasi SIKAP atau penilaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemenuhan persyaratan inilah yang perlu terbaca dalam hasil evaluasi, terutama setelah tender sebelumnya gagal.
Dari sisi anggaran, jarak antara pagu dan HPS hanya Rp2.252.400, sekitar 0,063 persen dari pagu. Sementara itu, penawaran pemenang berada sekitar 6,65 persen di bawah HPS.
Kedekatan HPS dengan pagu belum menunjukkan adanya penyimpangan. Penilaian kewajaran harga memerlukan rincian volume, spesifikasi, dan komponen biaya pekerjaan. Selisih penawaran dengan HPS juga belum dapat disebut sebagai penghematan akhir karena nilai kontrak yang ditandatangani belum tersedia dalam bahan ini.
Di luar proses pemilihan, terdapat catatan mengenai angka luas pekerjaan yang pernah dipublikasikan.
Pemberitaan JambiLINK pada 30 Maret 2026 menyebut volume pekerjaan 2.470 meter persegi, dengan kode RUP dan pagu yang sama.
Sementara itu, pemberitaan 1 September 2026 yang merujuk uraian singkat tender ulang menyebut panjang jalan 615 meter dengan lebar 6 meter. Perkalian kedua ukuran itu menghasilkan luas 3.690 meter persegi, berbeda 1.220 meter persegi dari angka pada pemberitaan Maret.
Perbedaan tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen perencanaan, gambar teknis, daftar kuantitas pekerjaan, dan kontrak. Angka dalam dua pemberitaan itu belum cukup untuk memastikan adanya perubahan volume resmi, apalagi menyimpulkan kekurangan pekerjaan.
Kini pemenang tender telah tercantum. Kejelasan prosesnya dapat ditelusuri melalui hasil evaluasi tender pertama dan tender ulang, riwayat perubahan dokumen, serta dasar penetapan volume pekerjaan.
Adapun status “Tender Sudah Selesai” menunjukkan selesainya tahapan pemilihan penyedia. Informasi mengenai kontrak, jadwal pelaksanaan, dan kemajuan pembangunan jalan perlu diperiksa tersendiri untuk mengetahui sejauh mana proyek tersebut telah berjalan.(*)