Kemenkum Kenalkan JELAJAH, Microlearning ASN Dibuat Lebih Personal dan Tepat Sasaran

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Sosialisasi Microlearning Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural melalui JELAJAH (Jalan Belajar ASN Berbasis Hasil Asesmen) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum atas komitmen dan inovasi yang terus dilakukan dalam mendukung peningkatan kompetensi aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.

Selanjutnya, Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan salah satu prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-4 Presiden Republik Indonesia, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

Sejalan dengan hal tersebut, ia menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan agar aparatur tetap relevan terhadap perkembangan, tantangan, dan kebutuhan organisasi.

ASN dituntut untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kompetensi dalam menghadapi dinamika pekerjaan serta perubahan lingkungan organisasi. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi tidak lagi sekadar dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi kebutuhan strategis dalam meningkatkan profesionalisme aparatur dan kapasitas organisasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengantar sosialisasi program JELAJAH yang disampaikan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Era Gantini.

Program JELAJAH merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi ASN melalui metode microlearning yang disesuaikan dengan hasil asesmen kompetensi masing-masing pegawai. Pendekatan tersebut memungkinkan proses pembelajaran menjadi lebih terarah karena materi pengembangan disesuaikan dengan kompetensi yang masih perlu diperkuat.

Melalui program ini, ASN diharapkan dapat mengenali kebutuhan pengembangan dirinya secara lebih tepat serta mengikuti proses pembelajaran yang efektif dan relevan, khususnya pada aspek kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Penerapan pembelajaran berbasis hasil asesmen juga diharapkan dapat mendorong pengembangan kompetensi yang lebih personal dan tepat sasaran, sehingga setiap pegawai memiliki ruang untuk meningkatkan kemampuan sesuai kebutuhan jabatan maupun tuntutan organisasi.

Melalui Sosialisasi Microlearning JELAJAH, diharapkan ASN di lingkungan Kementerian Hukum semakin terdorong untuk membangun budaya belajar berkelanjutan serta menjadi aparatur yang profesional, adaptif, berintegritas, dan responsif dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

BeritaSatu Network