Jambi - Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Provinsi Jambi diwarnai ketegasan Gubernur Al Haris. Orang nomor satu di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini tampak kecewa lantaran mendapati banyak pejabat Eselon II dan III yang absen dalam upacara di Lapangan Depan Kantor Gubernur, Jumat (19/12/2025).
Tak main-main, Al Haris langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi untuk menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) bagi para pejabat yang membolos tanpa alasan jelas.
"Kalau upacara saja tidak bisa hadir, bagaimana dengan tugas-tugas lainnya? Negara sudah menggaji dan membayar kita, maka tugas kita adalah bekerja dan mengabdi semampu kita untuk negara," tegas Al Haris dengan nada tinggi.
Gubernur menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang dinilai minim rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air.
Di luar insiden ketidakhadiran pejabat, Al Haris yang membacakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto, menekankan bahwa Hari Bela Negara bukan sekadar rutinitas seremonial.
Ia menyebut, esensi bela negara saat ini adalah menumbuhkan jiwa korsa dan rasa keterpanggilan untuk berkontribusi nyata, terutama saat masyarakat menghadapi situasi sulit seperti bencana alam.
"Makna bela negara adalah rasa terpanggil untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Saat terjadi bencana, kita terpanggil untuk berempati dan membantu saudara-saudara kita. Inilah wujud nyata bela negara," jelasnya.
Menurutnya, setiap warga negara, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib tampil di garda terdepan sesuai kemampuan masing-masing, baik melalui tenaga, pikiran, maupun materi.(*)
Comments
koment
nah.. kok bisa ya
nah.. kok bisa ya
nah.. kok bisa ya
nah.. kok bisa ya
nah.. kok bisa ya
Mutasikan
Kebiasaan enak yg begitu mntalnya, disiplin kan pk gub. Geser posisinya supaya jera pelajaran unt yg lain.
SP1?
SP1?
Add new comment