Tebo - Tujuh pasang transaksi dalam data pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Jambi, memiliki nama paket, penyedia, kode rencana pengadaan, hingga nilai yang sama. Pembeda di antara masing-masing pasangan itu hanya kode paketnya.
Pola tersebut ditemukan dalam penelaahan berkas ekspor pengadaan tahun anggaran 2026. Ada 358 transaksi dengan nilai tercatat Rp7.312.664.418, seluruhnya melalui E-Katalog Versi 6.0 menggunakan metode e-purchasing.
Dari jumlah itu, 14 transaksi membentuk tujuh pasangan dengan isian yang sama pada 15 kolom. Nilai gabungannya Rp28.171.360, sekitar 0,39 persen dari keseluruhan nilai dalam berkas.
Apakah transaksi tersebut merupakan pesanan untuk periode berbeda, pembelian tambahan, atau pencatatan yang perlu dikoreksi? Berkas yang tersedia belum memberikan jawabannya. Tidak ada kolom tanggal transaksi, periode layanan, jumlah barang, maupun nomor tagihan untuk membedakan pekerjaan pada setiap pasangan.
Karena itu, kesamaan data tersebut belum membuktikan pembayaran ganda. Namun, dokumen masing-masing pesanan perlu dicocokkan agar perbedaannya bisa ditelusuri.
Berikut seluruh pasangan transaksi tersebut. Nilai pada kolom terakhir merupakan nilai setiap transaksi, bukan jumlah pasangan.
| Paket dan kode RUP | Penyedia | Nilai setiap transaksi |
|---|---|---|
| Alat listrik Puskesmas Sungai Abang — 65703558 | BERKAH SULUNG UTAMA | 2 × Rp1.424.130 |
| Pemeliharaan komputer — 66002000 | WONITA SARI | 2 × Rp2.190.000 |
| Belanja modal alat pendingin — 66005014 | WONITA SARI | 2 × Rp1.110.000 |
| Jasa tenaga kebersihan — 65234681 | MARDIYATUL HUSNA | 2 × Rp4.000.000 |
| Pemeliharaan alat pendingin — 66001874 | WONITA SARI | 2 × Rp3.024.750 |
| Makanan dan minuman rapat — 65234105 | HANZO FUTURE GROUP | 2 × Rp1.360.000 |
| Bahan cetak PKM Mengupeh — 64428891 | RIKA MARDONA | 2 × Rp976.800 |
Lima pasangan tercatat berstatus PAYMENT OUTSIDE SYSTEM pada tahap serah terima. Dua pasangan lainnya, yakni jasa tenaga kebersihan atas nama Mardiyatul Husna serta makanan dan minuman rapat dari Hanzo Future Group, berstatus ON PROCESS pada tahap kontrak.
Seluruh kode paket dalam berkas ini berbeda. Tidak ditemukan nomor transaksi yang tercatat dua kali. Dengan demikian, persoalannya terletak pada kesamaan rincian antarpesanan, bukan penggandaan baris dengan kode transaksi yang sama.
Perbedaan lain muncul pada klasifikasi pekerjaan.
Paket Belanja Modal Bangunan Gedung Parkir Puskesmas Teluk Lancang tercatat sebagai pengadaan Barang. Paket dengan kode RUP 64703603 itu menggunakan penyedia TANJUNG PUCUK LESTARI, senilai Rp12.964.800.
Sementara itu, paket Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga–Alat Rumah Tangga–Alat Pendingin masuk kategori Pekerjaan Konstruksi.
Paket pemeliharaan tersebut memiliki kode RUP 66108012, penyedia ARIFAH ANDRIYAH, dan nilai Rp4.265.730. Ini menjadi satu-satunya transaksi berkategori pekerjaan konstruksi dalam berkas.
Kedua paket bersumber dari BLUD dan masih tercatat ON PROCESS pada tahap kontrak.
Nama yang menyebut bangunan parkir belum tentu berarti pekerjaan membangun gedung secara utuh. Pesanannya bisa saja berupa bahan atau perlengkapan tertentu. Begitu pula pemeliharaan alat pendingin perlu dilihat rincian pekerjaannya sebelum menilai ketepatan kategorinya.
Namun, dari informasi yang ditampilkan, hubungan antara nama paket dan jenis pengadaan belum tergambar jelas.
Ketidakselarasan serupa terlihat pada empat transaksi jasa tenaga kebersihan senilai Rp17 juta yang dikategorikan sebagai barang. Ada pula lima transaksi jasa pengelolaan sampah senilai Rp75.537.887 dengan kategori yang sama.
Jika dijumlahkan, sembilan transaksi berjudul jasa tersebut bernilai Rp92.537.887. Rincian pesanan diperlukan untuk memastikan apakah pengadaannya mencakup barang, layanan, atau gabungan keduanya.
Secara keseluruhan, pembagian jenis pengadaan dalam berkas adalah sebagai berikut:
| Jenis pengadaan | Jumlah transaksi | Nilai tercatat |
|---|---|---|
| Barang | 293 | Rp6.951.005.336 |
| Jasa Lainnya | 64 | Rp357.393.352 |
| Pekerjaan Konstruksi | 1 | Rp4.265.730 |
Di balik persoalan pencatatan tersebut, sebagian besar nilai pengadaan berkaitan dengan kebutuhan layanan kesehatan.
Tujuh kode Rencana Umum Pengadaan atau RUP untuk obat, suku cadang alat kedokteran dan laboratorium, serta kartrid TCM mencakup 33 transaksi senilai Rp5.803.065.120. Jumlahnya sekitar 79,36 persen dari keseluruhan nilai dalam berkas.
Rinciannya:
| Kelompok paket dan kode RUP | Jumlah transaksi | Nilai |
|---|---|---|
| Obat-obatan DAK Nonfisik — 62364481 | 18 | Rp2.194.435.218 |
| Suku cadang alat kedokteran DAK Nonfisik — 62364161 | 8 | Rp1.005.175.903 |
| Suku cadang alat laboratorium — 62350526 | 1 | Rp706.809.996 |
| Penyediaan kartrid TCM — 62367203 | 1 | Rp649.852.043 |
| Suku cadang alat kedokteran DAU SG — 62364317 | 1 | Rp631.114.920 |
| Obat-obatan DAU SG — 62364568 | 3 | Rp495.726.888 |
| Suku cadang alat laboratorium — 62352669 | 1 | Rp119.950.152 |
Belanja obat DAK Nonfisik menjadi kelompok terbesar. Sebanyak 18 transaksinya melibatkan 15 penyedia. Sementara itu, delapan transaksi suku cadang alat kedokteran DAK Nonfisik melibatkan delapan penyedia berbeda.
Kondisi ini sekaligus menunjukkan mengapa pengulangan kode RUP tidak bisa langsung dianggap sebagai transaksi bermasalah. Satu rencana pengadaan dapat muncul pada sejumlah pesanan dengan penyedia atau rincian barang berbeda.
Dalam keseluruhan berkas, terdapat 205 kode RUP berbeda. Sebanyak 75 kode muncul lebih dari sekali, mencakup 228 transaksi senilai Rp4.338.973.952.
Untuk mengetahui apakah masing-masing pesanan memang berbeda, pemeriksaan perlu sampai pada jenis barang, jumlah, harga satuan, tujuan penggunaan, dan periode pengadaannya.
Dari sisi penyedia, terdapat 73 nama dalam berkas. BERKAH INSTALASI MEDIKA mencatat nilai terbesar, yakni Rp706.809.996, melalui satu transaksi suku cadang alat laboratorium.
Berikutnya BERNOFARM, dengan tiga transaksi senilai Rp704.874.531, disusul UBC MEDICAL INDONESIA senilai Rp649.852.043 untuk kartrid TCM.
Kemudian ALIMA SARANA BERSAMA tercatat menerima pesanan suku cadang alat kedokteran senilai Rp631.114.920. Penyedia MUKTI REJO ABADI tercatat pada transaksi suku cadang alat kedokteran senilai Rp369.963.000.
Urutannya berbeda jika dilihat dari jumlah transaksi.
CAHAYA NIAGA DISTRIBUSI muncul paling sering, yakni 48 transaksi senilai Rp119.870.676. BERKAH SULUNG UTAMA tercatat pada 40 transaksi senilai Rp103.874.910.
Selanjutnya WONITA SARI dengan 25 transaksi senilai Rp194.296.800, serta PITALOKA AWYODIA dengan 21 transaksi senilai Rp31.233.431.
Pada layanan pengelolaan sampah dan limbah, seluruh 18 transaksi dalam berkas menggunakan penyedia ELANG HIJAU TEBO SEJAHTERA, dengan nilai gabungan Rp193.193.514.
Penyedia ini juga tercatat pada satu transaksi jasa tenaga kebersihan senilai Rp14.985.000. Dengan demikian, keseluruhannya mencapai 19 transaksi senilai Rp208.178.514, seluruhnya berstatus ON PROCESS.
Penggunaan satu penyedia untuk sejumlah puskesmas belum menunjukkan adanya monopoli atau pengaturan pengadaan. Lokasi layanan, volume sampah, periode pekerjaan, persyaratan penyedia, dan dasar pemilihan perlu dilihat untuk menilai setiap pesanan.
Berkas juga memuat kebutuhan operasional lain, antara lain alat tulis, kertas dan sampul, bahan cetak, bahan komputer, alat listrik, perabot, pengisian tabung gas, konsumsi rapat, internet, komputer, alat pendingin, serta jasa pengemudi dan kebersihan.
Sebanyak 22 transaksi berjudul jasa tenaga kebersihan bernilai total Rp150.985.000. Tiga transaksi jasa tenaga sopir berjumlah Rp18 juta. Rincian seluruh pesanan tersebut tersedia dalam lampiran data.
Adapun sumber dana pengadaan terbagi menjadi 53 transaksi APBD senilai Rp5.885.300.241 dan 305 transaksi BLUD senilai Rp1.427.364.177.
Angka Rp7,31 miliar merupakan penjumlahan nilai transaksi dalam berkas, bukan kesimpulan bahwa seluruh dana tersebut telah dibayarkan. Angka ini juga tidak dapat langsung dianggap sebagai keseluruhan belanja Dinas Kesehatan Tebo.
Status yang tercantum terbagi dalam dua kelompok:
| Status dan tahap pengadaan | Jumlah transaksi | Nilai |
|---|---|---|
| PAYMENT OUTSIDE SYSTEM — Serah Terima | 228 | Rp4.383.740.289 |
| ON PROCESS — Kontrak | 130 | Rp2.928.924.129 |
Label PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, atau pembayaran di luar sistem, perlu dipahami sesuai mekanismenya.
Panduan resmi INAPROC menyediakan fitur tersebut dengan tahapan pencatatan tanggal pembayaran, unggah bukti pembayaran oleh pejabat pembuat komitmen, dan konfirmasi penyedia. Untuk jasa, pembayaran langsung juga dapat dilakukan sebelum fitur penutupan pesanan tersedia. Karena itu, label pembayaran di luar sistem bukan bukti pelanggaran, sementara status ON PROCESS tidak otomatis menunjukkan tagihan belum dibayar.
Berkas mencatat nilai produk dalam negeri atau PDN sebesar Rp6.675.888.498, sekitar 91,29 persen dari total. Nilai usaha mikro-kecil atau UMK tercatat Rp3.350.944.368, sekitar 45,82 persen.
Dua transaksi mencantumkan nilai PDN nol, yakni suku cadang alat kedokteran dari Alima Sarana Bersama senilai Rp631.114.920 serta alat pendingin dari Wonita Sari senilai Rp5.661.000. Nilai PDN nol dalam berkas belum cukup untuk memastikan negara asal barang.
Sebanyak 27 transaksi mencantumkan nilai UMK nol, dengan nilai gabungan Rp3.961.720.050. Kolom PDN dan UMK merupakan klasifikasi atas transaksi yang sama, sehingga tidak dijumlahkan sebagai belanja tambahan.
Seluruh kolom pada 358 transaksi terisi. Namun, keterisian kolom belum menjawab perbedaan pekerjaan pada pesanan yang rincian ringkasnya sama, ataupun alasan di balik klasifikasi yang tampak tidak selaras.
Penjelasan Dinas Kesehatan dan pejabat pengadaan perlu ditopang surat pesanan, rincian barang atau jasa, periode pekerjaan, berita acara serah terima, serta bukti pembayaran.
Bagi masyarakat yang menggunakan layanan puskesmas, dokumen tersebut menghubungkan angka pengadaan dengan manfaatnya: obat yang tersedia, alat kesehatan yang berfungsi, dan layanan yang benar-benar diterima.(*)