Ada Alokasi Dana Rp 1 Miliar Buat Belanja Tak Terduga di Bakeuda Tanjab Timur, untuk Apa?
Muara Sabak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) memplotkan anggaran khusus untuk mengantisipasi kejadian-kejadian luar biasa di tahun 2026.
Melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dana sebesar Rp 1 miliar telah disiapkan sebagai bantalan jika terjadi situasi darurat atau mendesak.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan pada 12 Januari 2026, paket anggaran ini diberi nomenklatur Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan kode RUP 41938138.