Riak-riak mulai mengarah pada proyek Penunjukan Langsung (PL) jalan lingkungan (jaling) di Kota Jambi. Kali ini, warga RT 28 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, mengeluhkan kualitas jalan baru di Jln. Sakura, yang dinilai tipis, rapuh, dan minim pengawasan.
“Ketebalan aspalnya cuma sekitar 2 cm, padahal biasanya bisa sampai 4 cm,” ujar seorang warga RT 28 kepada tim Jambi Link, sembari menunjuk permukaan jalan yang baru beberapa pekan selesai diaspal.
Kondisi ini diperparah dengan ketiadaan pengunci sisi jalan yang berfungsi sebagai penahan struktur. Beberapa titik bahkan terlihat keropos, tak ubahnya seperti tambalan saja.
“Kami tidak ingin jalan ini cepat rusak. Mubazir anggaran kalau dibangun asal jadi. Harusnya ada kontrol,” tambah warga lainnya.
Meski kecewa dengan kualitas pekerjaan, warga tetap menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Jambi membangun jalan lingkungan mereka. Namun, mereka menekankan agar program ini tidak sekadar mengejar proyek, tapi benar-benar menjadi solusi jangka panjang.
“Kami mendukung program Wali Kota Maulana, tapi jangan sampai proyek ini hanya menyisakan kekecewaan. Jangan hanya menggugurkan kewajiban," tegas mereka.
Warga juga mengeluhkan minimnya transparansi kontraktor pelaksana. Sejak awal, mereka tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek tersebut karena papan proyek sudah dicabut sejak awal pengerjaan.
“Kalau tidak jelas siapa yang mengerjakan, bagaimana warga bisa ikut mengawasi? Kami tidak ingin proyek rakyat hanya menjadi panggung segelintir orang,” ucap salah satu tokoh pemuda setempat.
Berdasarkan dokumen resmi yang berhasil diperoleh tim JambiLink, proyek senilai Rp 200 juta ini terdaftar dalam Program Penyelenggaraan Jalan dengan sub-kegiatan Rekonstruksi Jalan. Artinya, ini bukan pekerjaan pemeliharaan ringan, melainkan proyek besar dengan target peningkatan struktur jalan secara menyeluruh.
Namun apa yang ditemukan warga? Ketebalan aspal hanya sekitar 2 cm, jauh dari standar umum lapisan aus (AC-WC) yang biasa digunakan untuk jalan lingkungan, yakni antara 4 hingga 5 cm. Lebih parah, bagian samping tidak diturap, sehingga rawan tergerus air dan mudah pecah.
Padahal, berdasarkan dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya), spesifikasi teknis proyek ini mencakup item-item standar proyek besar, seperti:
- Laston Lapis Aus (AC-WC): 61,46 ton
- Aspal Resap Pengikat (Emulsi): 239 liter
- Lapis Pondasi Agregat Kelas A: 2,36 m³
- Penyiapan Badan Jalan: 64,5 m³
- Peralatan Safety dan Rambu Proyek lengkap – termasuk helm, rompi, traffic cone, masker, hingga banner proyek.

Sayangnya, sebagian item ini justru tidak tampak di lapangan. Warga menyebut tak melihat adanya pengamanan proyek seperti kerucut lalu lintas.
“Papan proyek sempat ada, tapi entah kenapa cepat sekali dicabut. Kami pun tidak tahu siapa kontraktornya,” imbuh warga lainnya.
Kami mencoba mengecek data kontraktor yang bekerja di lokasi itu. Hasilnya, ditemukan pemenang proyek ini adalah CV. BAP, yang mencantumkan alamatnya di jalan Amangkurat, RT 15, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu dari belasan CV yang menangani proyek PL (penunjukan langsung) secara berulang di lingkup Dinas PUPR Kota Jambi.
Ironisnya, meskipun dokumen menyebut kegiatan ini adalah rekonstruksi jalan, kualitas di lapangan justru lebih menyerupai overlay tipis, tanpa lapis pondasi kuat dan tanpa penguncian bahu jalan. Ini bukan hanya soal estetika. Ini menyangkut daya tahan dan efektivitas anggaran rakyat.
“Kalau seperti ini, jalan bisa rusak dalam hitungan bulan. Sayang uangnya. Wali kota sudah berbuat baik membangun, tapi kenapa kualitasnya asal-asalan?” kata warga lainnya.
Kondisi ini menyiratkan adanya kesenjangan antara dokumen dan pelaksanaan. Proyek bernama rekonstruksi, tapi hasilnya tidak mencerminkan penguatan struktural. Pertanyaannya, ke mana larinya dana item-item teknis itu?
Proses penandatanganan kontrak proyek ini dilakukan pada rentang waktu 16 hingga 30 April 2025, tak lama setelah perayaan Idul Fitri. Kami telah berupaya mengonfirmasi ke manajemen CV BAP. Namun tak direspon. Kadis PU Kota Jambi juga tak pernah merespon konfirmasi.
Wali Kota Jambi Maulana saat dikonfirmasi soal temuan-temuan proyek di Kota Jambi, hanya menjawab singkat.
"Iya...Proses sesuai aturan...,"singkatnya via pesan WA.
Namun ia enggan memberikan tanggapan lebih jauh, dari beberapa pertanyaan yang dilayangkan Jambi Link.
Jika Anda menemukan proyek serupa di lingkungan Anda, dengan papan proyek hilang, kualitas meragukan, dan kontraktor tak dikenal, jangan diam. Laporkan. Sebarkan. Bersama kita jaga uang rakyat.
Ikuti terus laporan investigasi mendalam hanya di JambiLink.id dan JambiSatu.id.(*)
Add new comment