Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menerima kunjungan konsultasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kerinci dalam rangka membahas penyusunan desain struktur kelembagaan dua perangkat daerah, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kerinci.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kerinci, Nirmala, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Anita, beserta jajaran staf. Rombongan diterima langsung oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi yang terdiri atas Victor Noval Sidabutar, Elmon Bogie Sigiro, dan Robby Noor Hakim.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya dalam mendukung penataan kelembagaan perangkat daerah agar selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konsultasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci menyampaikan rencana penataan organisasi melalui pemisahan dan penyesuaian fungsi yang sebelumnya tergabung dalam satu perangkat daerah, yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah. Penataan tersebut diarahkan pada pembentukan struktur kelembagaan yang lebih terfokus dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pengelolaan pendapatan daerah.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan desain struktur organisasi kedua badan, termasuk pembagian tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing unit kerja. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki kejelasan peran dan tanggung jawab sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan terkoordinasi.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan desain struktur kelembagaan kedua perangkat daerah. Pendampingan tersebut mencakup perumusan susunan organisasi beserta uraian tugas dan fungsi masing-masing unit sebagai bahan pertimbangan dalam proses penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Hasil konsultasi selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk tertulis untuk menjadi bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci. Penyusunan dokumen tersebut diharapkan mampu memberikan landasan yang lebih terarah dalam merumuskan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah melalui fasilitasi dan pendampingan di bidang peraturan perundang-undangan. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif, akuntabel, serta didukung oleh struktur kelembagaan yang jelas dan proporsional. (*)