Beltra Mandiri-Bosco Kunci Proyek Pemetaan Lahan Pertanian Muaro Jambi, Tiga Pesaing Sama Tak Hadiri Pembuktian

WIB
ist

Muaro Jambi - CV Beltra Mandiri dan CV Bosco Consultant menjadi pemenang dua paket pemetaan lahan pertanian di Kabupaten Muaro Jambi. Total harga hasil negosiasinya mencapai Rp398.245.800. Di balik kemenangan kedua konsultan itu, catatan seleksinya memperlihatkan pola yang serupa.

Sembilan perusahaan tercatat mengikuti kedua paket. Tiga perusahaan yang sama juga dinyatakan tidak menghadiri pembuktian kualifikasi. Sementara itu, harga penawaran yang terlihat pada masing-masing paket hanya milik perusahaan yang akhirnya menjadi pemenang.

Beltra Mandiri memenangkan Pemetaan Lahan Padi Sawah, sedangkan Bosco Consultant mendapatkan Pemetaan Lahan Hortikultura. Keduanya berada di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Muaro Jambi, menggunakan APBD 2026.

Kesamaannya tidak berhenti pada peserta. Kedua paket dibuat pada tanggal yang sama, 15 Juli 2026. Pagunya pun identik, masing-masing Rp200 juta, dengan Harga Perkiraan Sendiri atau HPS sebesar Rp199.966.000.

Dua jenis lahan berbeda, tetapi perkiraan biayanya persis sama hingga satuan rupiah. Rincian pekerjaan dan penyusunan HPS menjadi penting untuk memahami kesamaan tersebut.

Berdasarkan data seleksi yang tersedia, kedua pengadaan menggunakan metode Seleksi–Prakualifikasi Dua File–Pagu Anggaran, dengan jenis kontrak lumsum. Kategorinya jasa konsultansi badan usaha nonkonstruksi dan lokasi pekerjaannya di Kabupaten Muaro Jambi.

Berikut perbandingan nilai kedua paket:

KomponenPemetaan Lahan Padi SawahPemetaan Lahan Hortikultura
PemenangCV Beltra MandiriCV Bosco Consultant
Kode seleksi1015418600010154217000
Kode RUP6744935867449380
Pagu anggaranRp200.000.000Rp200.000.000
HPSRp199.966.000Rp199.966.000
Harga penawaranRp199.356.000Rp199.800.000
Harga terkoreksiRp199.356.000Rp199.800.000
Harga negosiasiRp199.000.800Rp199.245.000
Penurunan saat negosiasiRp355.200Rp555.000
Jumlah peserta tercatat10 perusahaan11 perusahaan

Beltra Mandiri tercatat beralamat di Kompleks Villa Kenali Permai Blok C 49, RT 23, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Adapun Bosco Consultant beralamat di Jalan Siswa, RT 14, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Identitas NPWP kedua perusahaan ditampilkan dalam bentuk tersamar pada data pengadaan.

Total penawaran kedua perusahaan sebelum negosiasi mencapai Rp399.156.000. Setelah negosiasi, nilainya turun Rp910.200 menjadi Rp398.245.800.

Pada paket Beltra, penurunan dari penawaran awal sekitar 0,18 persen. Pada paket Bosco, penurunannya sekitar 0,28 persen.

Jika dibandingkan dengan gabungan HPS sebesar Rp399.932.000, total harga hasil negosiasi berada sekitar 99,58 persen dari HPS. Selisihnya Rp1.686.200. Adapun selisih terhadap total pagu Rp400 juta sebesar Rp1.754.200.

Angka yang mendekati HPS belum cukup untuk menyimpulkan harga terlalu mahal. Penilaian itu memerlukan rincian biaya, luas lahan, kebutuhan tenaga ahli, metode survei, dan keluaran pekerjaan yang harus diserahkan.

Namun, angka tersebut memperlihatkan bahwa perubahan harga melalui negosiasi relatif kecil dibandingkan nilai keseluruhan kedua paket.

Pola peserta juga perlu dicermati.

Pada pemetaan padi sawah, terdapat 10 nama perusahaan. Di paket hortikultura, jumlahnya 11. Setelah kedua daftar disandingkan, ada sembilan nama yang berulang. Artinya, kedua seleksi tersebut melibatkan 12 perusahaan berbeda, bukan 21 perusahaan berbeda.

Beltra dan Bosco sama-sama mengikuti dua seleksi itu. Pada paket sawah, Beltra menjadi pemenang, sementara kolom harga penawaran Bosco kosong. Sebaliknya, pada paket hortikultura, Bosco menjadi pemenang, sedangkan kolom harga Beltra kosong.

Dakarajasa Konsultan juga tercatat pada kedua paket. Perusahaan ini memiliki nilai 77 pada kolom SK dan SB, tetapi tidak terlihat angka penawaran maupun nilai ST dalam tabel yang tersedia.

Tiga nama lainnya mendapat keterangan yang sama pada kedua seleksi: CV Desain Teknik, CV Mitra Yenuko Pratama, dan PT Geo Survey Persada Indonesia.

“Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi,” demikian keterangan yang tercantum pada baris ketiga perusahaan tersebut.

Ringkasan data tidak menjelaskan alasan mereka tidak hadir. Catatan itu juga belum menunjukkan bagaimana undangan pembuktian disampaikan maupun apakah ada tanggapan dari masing-masing peserta.

Berikut seluruh peserta dan hasil yang terlihat pada kedua paket:

PesertaPemetaan padi sawahPemetaan hortikultura
CV Beltra MandiriSK 74; SB 74; ST 95; pemenangSK 74; SB 74; harga dan ST tidak terisi
CV Bosco ConsultantSK 67; SB 67; harga dan ST tidak terisiSK 67; SB 67; ST 78,45; pemenang
CV Desain TeknikSK 69; tidak menghadiri pembuktian kualifikasiSK 69; tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
CV Mitra Yenuko PratamaSK 74; tidak menghadiri pembuktian kualifikasiSK 74; tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
Dakarajasa KonsultanSK 77; SB 77; harga dan ST tidak terisiSK 77; SB 77; harga dan ST tidak terisi
PT Geo Survey Persada IndonesiaSK 77; tidak menghadiri pembuktian kualifikasiSK 77; tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
PT Pranata Putra PerkasaTercatat; kolom nilai dan harga tidak terisiTidak tercantum
PT Rekanusa Pracipta KonsultindoTercatat; kolom nilai dan harga tidak terisiTercatat; kolom nilai dan harga tidak terisi
CV Axiplan ConsultantTercatat; kolom nilai dan harga tidak terisiTercatat; kolom nilai dan harga tidak terisi
CV Arindama Cipta PersadaTercatat; kolom nilai dan harga tidak terisiTercatat; kolom nilai dan harga tidak terisi
PT Adicaraka Semesta Multi DharmaTidak tercantumTercatat; kolom nilai dan harga tidak terisi
CV Prisma Persada KonsultanTidak tercantumTercatat; kolom nilai dan harga tidak terisi

SK merupakan skor kualifikasi, sedangkan SB adalah skor pembuktian dalam legenda informasi seleksi SPSE. Keduanya perlu dibedakan dari penilaian penawaran teknis.

Perbedaan tahap ini penting. Bosco, misalnya, memiliki SK 67, lebih rendah daripada Beltra yang memperoleh 74 dan Dakarajasa yang memperoleh 77. Tetapi perbedaan tersebut tidak dengan sendirinya membuat kemenangan Bosco pada paket hortikultura keliru.

Dalam penjelasan metode pagu anggaran yang dipublikasikan LKPP, penentuan pemenang mempertimbangkan kualitas penawaran teknis terbaik di antara penawaran biaya terkoreksi yang tidak melampaui pagu. Prosesnya dilanjutkan dengan klarifikasi serta negosiasi teknis dan biaya.

Dengan demikian, pertanyaan yang perlu dijawab adalah bagaimana peserta melewati setiap tahap, siapa yang menyampaikan penawaran, serta bagaimana hasil evaluasi administrasi dan teknisnya.

Kolom harga yang kosong juga tidak cukup untuk menyatakan perusahaan hanya menjadi pelengkap. Berita acara pembukaan dan evaluasi penawaran diperlukan untuk memastikan mengapa hanya satu harga yang terlihat pada masing-masing paket.

Kedua pengadaan mencantumkan persyaratan administrasi dan teknis yang serupa.

Peserta harus memenuhi ketentuan menjalankan usaha, memiliki status wajib pajak yang valid, serta mempunyai atau menguasai kantor dengan alamat tetap dan jelas, baik milik sendiri maupun sewa.

Kemampuan mengikatkan diri dalam kontrak dibuktikan melalui akta pendirian atau perubahannya, KTP, serta surat kuasa jika dikuasakan. Apabila menggunakan kuasa, harus ada bukti bahwa penerima kuasa merupakan pegawai tetap.

Peserta juga wajib menyetujui pakta integritas dan surat pernyataan peserta. Isinya mencakup kondisi perusahaan yang tidak berada dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya.

Pernyataan tersebut juga menyangkut tidak adanya sanksi daftar hitam terhadap badan usaha maupun pihak yang bertindak atas namanya, tidak adanya pertentangan kepentingan, serta pihak yang mewakili badan usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Pimpinan dan pengurus bukan pegawai kementerian, lembaga, atau perangkat daerah, kecuali sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara. Peserta harus memenuhi pernyataan lain dalam dokumen pemilihan dan menjamin kebenaran data yang disampaikan.

Jika kemudian ditemukan data tidak benar atau pemalsuan, peserta menyatakan bersedia menerima konsekuensi berupa sanksi administratif, daftar hitam, gugatan perdata, dan/atau pelaporan pidana sesuai ketentuan.

Pada persyaratan teknis, kedua paket mencantumkan pengalaman sedikitnya tiga pekerjaan jasa konsultansi dalam satu tahun terakhir. Selain itu, ada persyaratan sedikitnya tiga pekerjaan sejenis dalam tiga tahun terakhir, termasuk pengalaman di lingkungan pemerintah, swasta, maupun sebagai subkontraktor.

Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam 10 tahun terakhir disyaratkan paling sedikit 50 persen dari HPS atau pagu anggaran sebagaimana tercantum dalam dokumen.

Namun, persyaratan pengalaman itu memuat pengecualian. Penyedia berkualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari tiga tahun, atau penyedia untuk agen pengadaan dari unsur jasa konsultansi nonkonstruksi badan usaha yang belum berpengalaman, dikecualikan sesuai klausul tersebut untuk paket hingga Rp1 miliar.

Ringkasan data tidak memuat usia perusahaan maupun informasi apakah pengecualian itu digunakan dalam seleksi ini.

Persyaratan lainnya mencakup SDM manajerial, tenaga ahli dan tenaga teknis apabila diperlukan, serta kemampuan menyediakan peralatan apabila diperlukan. Rincian keahlian, pengalaman, kemampuan manajerial, dan spesifikasinya merujuk pada dokumen kualifikasi.

Dari sisi pekerjaan, masih ada informasi penting yang belum terjawab dalam ringkasan tersebut: berapa hektare sawah dan lahan hortikultura yang harus dipetakan, wilayah mana saja yang disurvei, berapa tenaga ahli yang ditugaskan, serta bagaimana ketelitian dan kelengkapan hasil pemetaannya dinilai.

Pertanyaan itu berhubungan langsung dengan dasar biaya kedua paket yang HPS-nya identik. Dokumen kerangka acuan kerja, rincian biaya, serta berita acara evaluasi dan negosiasi diperlukan untuk menilai kesesuaian anggaran dengan pekerjaan.

Kedua paket memang sudah berstatus “Tender Sudah Selesai”. Status tersebut menunjukkan tahapan pemilihan dalam data, tetapi belum membuktikan pekerjaan pemetaan telah selesai, hasilnya telah diterima, atau seluruh nilai telah dibayarkan.

Kesamaan peserta, tiga ketidakhadiran yang berulang, dan harga hasil negosiasi yang dekat dengan HPS menjadi titik yang layak dimintakan penjelasan. Data tersebut belum membuktikan adanya persekongkolan ataupun pembagian paket.

Penjelasan dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Pokja Pemilihan, Beltra Mandiri, Bosco Consultant, serta peserta yang tidak menghadiri pembuktian diperlukan untuk melengkapi gambaran prosesnya. Tanggapan mereka belum tersedia dalam bahan penyusunan berita ini.(*)

BeritaSatu Network