JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dengan mengukuhkan Tim Terpadu Penanganan Penyalahgunaan Narkoba dan Prekursor Narkotika di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu sore (28/10/2026).
Pengukuhan dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, ketua RT, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Pembentukan tim ini menjadi langkah Pemkot Jambi memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba, mulai dari pencegahan, pengawasan, penanganan sesuai kewenangan, hingga rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Momentum pengukuhan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut juga menjadi pengingat pentingnya keterlibatan semua pihak dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan penyalahgunaan zat adiktif.
Wali Kota Maulana menegaskan, persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah, lembaga terkait, keluarga, dan masyarakat agar upaya pencegahan dapat menjangkau lingkungan tempat tinggal hingga sekolah.
“Ancaman narkotika dan penyalahgunaan zat adiktif harus menjadi perhatian bersama, terutama karena menyangkut masa depan generasi muda. Kita perlu memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penanganan secara terpadu,” ujar Maulana.
Salah satu langkah yang ditekankan Maulana adalah memperkuat pengawasan di lingkungan internal Pemerintah Kota Jambi. Seluruh kepala OPD diminta meningkatkan perhatian terhadap perilaku dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai tidak tetap (PTT) di masing-masing instansi.
Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, laporan diminta ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemeriksaan dan tes urine sesuai ketentuan.
“Kita harus memulai dari lingkungan sendiri. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten agar seluruh jajaran pemerintah dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain lingkungan pemerintahan, Pemkot Jambi bersama BNN dan Forkopimda juga akan memperkuat pemetaan wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba. Dalam upaya tersebut, ketua RT dan tokoh masyarakat dilibatkan untuk membantu meningkatkan kewaspadaan serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.
Wali Kota Jambi Maulana mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi yang diperoleh masyarakat diharapkan dapat dilaporkan melalui saluran resmi agar ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
“Ketua RT dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti bersama aparat terkait,” katanya.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala BNN Kota Jambi, Marinus Marantika Sitepu, memaparkan perkembangan penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi.
Marinus menyebutkan jumlah penyalahguna yang tercatat menjalani rehabilitasi meningkat dari sekitar 500 orang pada 2015 menjadi sekitar 3.000 orang. Ia juga menyampaikan estimasi jumlah penyalahguna yang belum terdata diperkirakan mencapai 9.000 orang.
Angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sehingga perlu dipahami berdasarkan metode penghitungan dan cakupan data yang digunakan. Jumlah orang yang menjalani rehabilitasi juga tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan prevalensi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Menurut Marinus, perkembangan modus peredaran narkoba dan potensi penyasarannya terhadap kalangan muda menuntut peningkatan kewaspadaan. Karena itu, sinergi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang peredaran gelap narkotika.
“Penyebaran narkotika perlu kita waspadai bersama. Pencegahan harus diperkuat, sementara penanganan dan penegakan hukum perlu dilakukan secara terkoordinasi agar generasi muda terlindungi,” ujar Marinus.
Pemkot Jambi juga merencanakan perluasan edukasi bahaya narkoba dan penyalahgunaan zat adiktif melalui sekolah serta instansi terkait. Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelajar, memperkuat ketahanan keluarga, dan mendorong masyarakat menciptakan lingkungan yang aman.
Sementara itu, masyarakat yang mengalami ketergantungan narkoba perlu mendapatkan akses penanganan dan rehabilitasi dengan melibatkan BNN serta lembaga terkait. Pendekatan ini diharapkan mendukung pemulihan sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan berulang.
Maulana menegaskan, keberadaan tim terpadu tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi melalui pencegahan sejak dini dan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan.
“Melalui semangat Sumpah Pemuda, mari kita perkuat kebersamaan untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Kota Jambi Bersih Narkoba atau Bersinar,” pungkas Maulana.
Melalui tim terpadu tersebut, Pemkot Jambi berharap koordinasi lintas sektor semakin terarah sehingga upaya pencegahan, pengawasan, penanganan, dan rehabilitasi dapat berjalan berkesinambungan demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.