CV Pratama Konsultan di 19 Paket Rp 2,57 M, Ini Jejak Proyek dan Tenaga Ahlinya

WIB
ist

Jambi - Nama CV Pratama Konsultan tercantum dalam 19 catatan paket pengadaan tahun anggaran 2026 dengan nilai keseluruhan Rp 2,57 miliar. Sebanyak 15 paket menggunakan pengadaan langsung. Delapan di antaranya memiliki nilai yang mendekati Rp 100 juta.

Siapa perusahaan ini? Bagaimana pengalaman dan tenaga ahli yang tercatat di dalamnya?

Penelusuran terhadap data pengadaan dan dokumen profil perusahaan memperlihatkan riwayat pekerjaan yang panjang. Pada bagian pengalaman mainkon, sistem menampilkan total 141 entri. Pekerjaannya merentang dari perencanaan jalan, pengawasan gedung, penataan kawasan, hingga pekerjaan untuk pemberi tugas swasta.

Namun, angka-angka itu perlu ditempatkan pada konteksnya. Sebanyak 141 entri merupakan riwayat pekerjaan lintas tahun. Sementara 19 catatan pengadaan merupakan kelompok data tahun anggaran 2026 yang diperiksa secara terpisah.

Bahkan, dari 19 catatan tersebut, tiga masih berada pada tahap pemilihan berlangsung.

CV Pratama Konsultan beralamat di Perumahan Villa Kenali Permai Blok M1 Nomor 6, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Pada bagian legalitas, tercantum akta bertanggal 9 Juni 2020 dengan nama notaris Fahmirizal, S.H., M.Kn. Nomor yang ditampilkan pada kolom pengesahan menteri adalah AHU-0035016-AH.01.15 Tahun 2020. Tampilan tersebut belum menjelaskan apakah akta itu merupakan akta pendirian pertama atau perubahan.

Susunan pengurus mencantumkan Agus Sihite sebagai direktur. Soni Pranata tercatat pada kolom jabatan komisaris.

Perusahaan ini memiliki tujuh subklasifikasi SBU berstatus disetujui. Seluruhnya berkualifikasi kecil atau K, dengan penerbit Lembaga Sertifikasi INKINDO.

KodeSubklasifikasiTanggal ditetapkanAkhir masa berlaku
AL001Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang11 Maret 202610 Maret 2029
AL002Jasa Pengembangan Wilayah11 Maret 202610 Maret 2029
AL003Jasa Pengembangan Perkotaan11 Maret 202610 Maret 2029
AL004Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap11 Maret 202610 Maret 2029
RK001Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian23 Februari 202622 Februari 2029
RK002Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air23 Februari 202622 Februari 2029
RK003Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi23 Februari 202622 Februari 2029

Selain tujuh catatan tersebut, terdapat satu permohonan RK003 dengan ID I-202210251201530316210 yang berstatus ditolak. Tanggal penetapan dan masa berlakunya kosong.

Catatan penolakan itu tidak bisa berdiri sendiri untuk menyimpulkan perusahaan tak memiliki sertifikasi transportasi. Pada tabel yang sama, terdapat RK003 lain, yakni I-202302141405102878497, yang berstatus disetujui.

Tanggal penetapan SBU pada 2026 juga belum menjawab riwayat sertifikasi sebelumnya. Untuk memeriksa pekerjaan tahun-tahun terdahulu, yang dibutuhkan adalah dokumen sertifikat yang berlaku ketika pekerjaan tersebut dilaksanakan.

Riwayat proyeknya sendiri sudah terlihat sejak 2020.

Dua tangkapan layar tambahan menampilkan entri nomor 131 sampai 141. Pekerjaan dengan tanggal selesai paling awal dalam bahan yang tersedia adalah Perencanaan Pembangunan Jalan Menuju Area Pertanian Desa Mudung Darat, Kecamatan Marosebo, pada 8 September 2020.

Pemberi tugasnya tercatat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi.

Berikut seluruh 11 catatan tambahan tersebut. Tanggal yang dicantumkan merupakan tanggal selesai menurut tabel pengalaman perusahaan.

No. dalam dataPekerjaanSubklasifikasiPemberi tugasTanggal selesai
131Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan LingkunganRK003Pemerintah Kabupaten Batang Hari4 Desember 2020
132Perencanaan dan Penataan Kawasan Perkebunan SawitAL004Krisno Silalahi1 Desember 2020
133Perencanaan dan Penataan Kawasan PerkebunanAL004Swasta1 Desember 2020
134Pengawasan Jalan Lingkungan Kecamatan KumpehRK003Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi23 November 2020
135Perencanaan Teknis Pembangunan Halte Sungai Desa Teluk MajelisRK003Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur9 November 2020
136Pengawasan Pembangunan Pagar Mushola Arafah RT 21 Desa Bukit BalingRK001Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi30 Oktober 2020
137Pengawasan Pembangunan Jalan Desa Tarikan dan Desa Kota KarangRK003Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muaro Jambi28 Oktober 2020
138Pengawasan Pembangunan Jalan Menuju Area Pertanian Desa Simpang Limo dan Desa Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar KotaRK003Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi28 Oktober 2020
139Pengawasan Rehab/Pembangunan Jalan Perkebunan Desa Pondok Meja Menuju Desa Muaro SebapoRK003Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi28 Oktober 2020
140Perencanaan Pembangunan Jalan Menuju Area Pertanian Desa Kedaton, Kec. Sekerna, sebagaimana tertulis dalam dataRK003Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi18 September 2020
141Perencanaan Pembangunan Jalan Menuju Area Pertanian Desa Mudung Darat, Kec. MaroseboRK003Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi8 September 2020

Dua pekerjaan perkebunan menunjukkan bahwa daftar pengalaman tersebut juga memuat pemberi tugas nonpemerintah. Karena itu, 141 entri tidak dapat seluruhnya disebut sebagai proyek APBD.

Ada pula tiga pekerjaan pengawasan jalan di Muaro Jambi yang mencantumkan tanggal selesai sama, yakni 28 Oktober 2020. Kesamaan tanggal ini belum menunjukkan siapa personel yang bekerja atau apakah penugasannya bertabrakan. Pemeriksaan membutuhkan masa pelaksanaan kontrak dan jadwal personel, bukan hanya tanggal selesai.

Dengan tambahan tersebut, bahan yang tersedia memperlihatkan 131 dari 141 entri pengalaman. Sepuluh entri bernomor 41 sampai 50 belum terlihat dalam tangkapan layar yang disertakan.

Pada tahun-tahun berikutnya, nama perusahaan muncul dalam pengawasan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga penataan ruang terbuka.

Di antaranya Pengawasan Rehab Gedung VIP PM dan MM Menjadi Gedung Pelayanan Jantung Terpadu pada RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, dengan tanggal selesai 23 Desember 2023.

Ada pula Pengawasan Pendestrian Jalan Letkol RA Rahman, Kota Jambi, yang tercatat selesai 16 Desember 2024. Sementara dua pekerjaan pengawasan perbaikan fender Jembatan Tembesi pada 2024 mencantumkan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara Jambi sebagai pemberi tugas.

Pada 2025, riwayatnya antara lain mencakup DED Penataan Kawasan KONI, Supervisi Penataan Kawasan Makodim, dan DED Penataan Taman BTN Perumnas Muara Bulian. Ketiganya mencantumkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batanghari sebagai pemberi tugas, dengan tanggal selesai masing-masing 17, 22, dan 24 Desember 2025.

Lalu, siapa tenaga kerja di balik perusahaan dengan daftar pengalaman tersebut?

Profil perusahaan mencantumkan lima nama:

NamaSubklasifikasi dalam profilJabatan
Linda, STSI01PJTBU
Bayu PramonoSI10PJSKBU
Sigit Siswanto, STSI03PJSKBU
Windu AuliaSI01PJSKBU
Priscillia Agustina, STPW01PJSKBU

Data tambahan SKK yang tersedia mencakup empat nama: Bayu Pramono, Sigit Siswanto, Windu Aulia, dan Priscillia Agustina.

Keempat orang tersebut memiliki enam catatan SKK berstatus disetujui. Windu tercatat memiliki tiga SKK pada bidang berbeda.

Berikut rinciannya:

NamaJabatan kerja, kode, dan jenjangID izinLSP dan asosiasiTerbit–akhir masa berlaku
Bayu Pramono, dengan keterangan Payakumbuh pada bahan tambahanAhli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air; SI101005; jenjang 8I-2022031016504377168LSP ASTEKINDO Konstruksi Mandiri; ASTEKINDO24 Maret 2022–23 Maret 2027
Sigit SiswantoAhli Muda Teknik Jalan; SI031018; jenjang 7I-2023112721391841350PT LSP PERTAHKINDO Konstruksi Nasional; PERTAHKINDO1 Desember 2023–30 November 2028
Windu AuliaSupervisor K3 Konstruksi Utama; MP012003; jenjang 6I-2025021120440711439LSP Gataki Konstruksi Mandiri; GATAKI17 Februari 2025–16 Februari 2030
Windu AuliaAhli Madya Teknik Bangunan Gedung; SI011032; jenjang 8I-2026012518055060015LSP Tenaga Konstruksi Nasional; PERPAKOM29 Januari 2026–28 Januari 2031
Windu AuliaAhli Madya Geoteknik; SI151014; jenjang 8I-2026101412590299974LSP Tenaga Konstruksi Nasional; PERPAKOM19 Oktober 2026–18 Oktober 2031
Priscillia AgustinaAhli Muda Perencana Tata Ruang Wilayah dan Kota; PW011001; jenjang 7I-2024011709444611498Perencanaan Wilayah dan Kota; IAP23 Januari 2024–22 Januari 2029

Menurut tanggal yang tercantum, keenam SKK tersebut masih berada dalam rentang masa berlaku pada 5 November 2026. Keterangan ini merupakan pembacaan dokumen yang disertakan, bukan hasil pengecekan status langsung pada sistem sertifikasi.

Selain catatan disetujui, terdapat tiga catatan permohonan lainnya:

NamaID izinLSPStatus
Windu AuliaI-2025020707421890790LSP Gataki Konstruksi MandiriPermohonan Dibatalkan
Priscillia AgustinaI-2024011620231841770Perencanaan Wilayah dan KotaValidasi
Priscillia AgustinaI-2026061615165657228LSP Kompetensi Wilayah Konstruksi MandiriPermohonan Dibatalkan

Pada tiga baris tersebut, jabatan kerja, jenjang, asosiasi, tanggal terbit, dan masa berlaku tidak ditampilkan.

Status dibatalkan melekat pada permohonan masing-masing. Data itu tidak menunjukkan bahwa SKK lain yang berstatus disetujui ikut dibatalkan. Catatan validasi pun tidak dapat dihitung sebagai sertifikat yang sudah disetujui.

Sementara itu, rincian SKK Linda, ST, yang tercatat sebagai PJTBU, belum disertakan. Ketiadaan dokumen dalam bahan ini tidak berarti Linda tidak memiliki sertifikat.

Di sinilah pemeriksaan kapasitas perusahaan perlu dilanjutkan. Lima nama pada profil badan usaha belum menggambarkan seluruh tim pelaksana proyek. Sebaliknya, enam sertifikat pada empat orang juga tidak berarti perusahaan memiliki enam tenaga ahli yang berbeda.

Siapa yang ditugaskan pada setiap kontrak? Apakah bidang dan jenjang keahliannya sesuai kebutuhan pekerjaan? Bagaimana pembagian waktu ketika beberapa kontrak berjalan bersamaan?

Jawabannya berada pada dokumen penawaran, kontrak, surat penugasan, jadwal kerja, dan bukti pelaksanaan.

Tanggal sertifikat juga perlu dibaca sesuai waktu pekerjaan. SKK geoteknik Windu, misalnya, tercatat terbit pada 19 Oktober 2026. Sertifikat itu sendiri belum menerangkan kualifikasi yang dimilikinya ketika pekerjaan terdahulu dilaksanakan. Untuk menilainya diperlukan riwayat sertifikasi dan bukti keterlibatan pada proyek bersangkutan.

Persoalan lain muncul dari pola pengadaan tahun 2026.

Dalam kelompok 19 catatan yang diperiksa, total nilainya Rp 2.567.252.341, dengan rincian:

MetodeJumlah paketTotal nilai tercatat
Pengadaan langsung15Rp 1.253.895.841
Seleksi3Rp 1.063.361.190
Penunjukan langsung1Rp 249.995.310
Total19Rp 2.567.252.341

Sebanyak 11 catatan berada pada tahap pemilihan selesai, lima pada tahap kontrak, dan tiga pada tahap pemilihan berlangsung. Nilai tersebut merupakan angka pada data pengadaan, bukan bukti seluruh uang telah dibayarkan kepada perusahaan.

Dari 15 pengadaan langsung, delapan bernilai antara Rp 97,70 juta hingga Rp 99,84 juta. Tujuh di antaranya bahkan berada di atas Rp 99 juta.

PaketDaerahNilai tercatat
Perencanaan Kegiatan Rehabilitasi Saluran dan Tanggul Paket 2Tanjung Jabung TimurRp 99.844.500
Perencanaan Pembangunan dan Rehabilitasi Bangunan Perkuatan TebingKota JambiRp 99.840.000
Perencanaan Pembangunan Taman Median Jalan NasionalTeboRp 99.826.296
Perencanaan Jalan Kecamatan Kota BaruKota JambiRp 99.785.000
Konsultan Perencanaan Type 20TeboRp 99.705.750
Konsultan Perencanaan Irigasi DI/DR 4TeboRp 99.691.875
Pengawasan Jalan Lingkungan APBD-P Kecamatan Alam BarajoKota JambiRp 99.340.000
DED Pembangunan Ruang Terbuka dan Lapangan Basket Outdoor, Gedung Ex DamkarBatanghariRp 97.704.420

Angka Rp 100 juta relevan karena Pasal 41 ayat (3) dalam ketentuan pengadaan pemerintah mengatur batas pengadaan langsung jasa konsultansi sampai paling banyak Rp 100 juta.

Namun, nilai yang mendekati batas tersebut belum membuktikan pemecahan paket. Larangan dalam Pasal 20 ayat (2) huruf d menyasar pemecahan pengadaan dengan maksud menghindari tender atau seleksi. Untuk mengujinya, perlu diperiksa hubungan kebutuhan, ruang lingkup, keluaran, dan alasan pemaketannya.

Dua paket di Tanjung Jabung Timur menjadi contoh yang layak dicocokkan lebih lanjut.

Pertama, Review Perencanaan Peningkatan Jalan Poros Sungai Jambat, dengan kode RUP 68405419. Kedua, Review Perencanaan Peningkatan Jalan Poros Sungai Lokan–Sungai Jambat, dengan kode RUP 68405371.

Keduanya menggunakan pengadaan langsung dan mencantumkan nilai persis sama: Rp 74.814.000. Saat pendataan, keduanya masih berada pada tahap pemilihan berlangsung.

Nama ruas yang beririsan dan nominal identik membuka pertanyaan tentang batas pekerjaan. Apakah masing-masing memiliki titik awal, titik akhir, survei, dan keluaran yang berbeda? Atau terdapat bagian pekerjaan yang tumpang tindih?

Data ringkas belum menjawabnya. KAK, peta ruas, serta rincian keluaran diperlukan sebelum menarik kesimpulan.

Di Kota Jambi, terdapat pula Perencanaan Jalan Kecamatan Kota Baru senilai Rp 99.785.000 melalui pengadaan langsung dan Perencanaan Jalan Lingkungan Kecamatan Kota Baru senilai Rp 173 juta melalui seleksi.

Kemiripan nama belum membuktikan pekerjaan ganda. Namun, perbedaan kode paket juga belum menjelaskan batas pekerjaan masing-masing.

Satu paket lainnya memakai penunjukan langsung senilai Rp 249.995.310. Nama yang tertulis dalam data adalah Pengawasan Teknis Pembangunan Bangunan Rumah Tahan Polda Jambi Tahap II.

Penunjukan langsung memiliki dasar berbeda dari pengadaan langsung. Untuk jasa konsultansi, metode ini digunakan dalam keadaan tertentu. Karena itu, pertanyaan yang relevan adalah keadaan tertentu apa yang menjadi dasar pemilihannya dan dokumen apa yang mendukungnya.

Riwayat pengalaman perusahaan juga menyimpan catatan yang perlu dijernihkan.

Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang Jalan Provinsi–Desa Talang Datar Unit VI, Jalan Kantor Camat, yang tercatat selesai 30 November 2021, memakai kode RK002. Padahal, dalam daftar subklasifikasi yang ditampilkan, RK002 berkaitan dengan sumber daya air.

Perbedaan antara nama pekerjaan jalan dan kode tersebut perlu dicocokkan dengan ruang lingkup kontrak serta dokumen klasifikasi pada masanya. Bisa saja ada komponen pekerjaan lain atau kesalahan pencatatan. Judul paket saja belum cukup untuk menyatakan pelanggaran.

Entri lain pada 10 Desember 2021 mencampurkan uraian pengawasan pembangunan USB Merangin dengan istilah pengembangan pertanian dan perdesaan, jalan usaha tani, serta jaringan irigasi. Pemberi tugasnya tercatat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Campuran uraian ini menuntut pemeriksaan terhadap dokumen aslinya. Belum dapat dipastikan apakah berasal dari penggunaan uraian anggaran, kesalahan pengisian, atau ruang lingkup pekerjaan yang memang demikian.

Riwayat panjang, sertifikat, dan banyaknya paket memberi gambaran tentang perusahaan. Untuk menilai pelaksanaannya, pemeriksaan harus sampai pada hasil kerja: survei yang dilakukan, tenaga yang hadir, laporan yang diserahkan, serta kesesuaian pembayaran dengan kontrak.

Bahan yang tersedia belum memuat penjelasan perusahaan maupun PPK mengenai catatan pemaketan dan penugasan personel tersebut. Belum ada dasar untuk menyebutnya sebagai proyek fiktif, pemecahan paket terlarang, atau penggunaan tenaga ahli yang tidak memenuhi syarat.

Pertanyaan paling konkret tetap terbuka: siapa mengerjakan apa, pada waktu kapan, dan apa hasil yang diterima pemerintah dari setiap paket itu?(*)

BeritaSatu Network