Mengulik Legalitas dan SBU CV Graha Putra Konstruksi, Pemenang Tender Gedung Pemuda

WIB
ist

Batang Hari — Selisihnya hanya Rp509.595,19. Dengan harga Rp1.959.490.404,81, CV Graha Putra Konstruksi tercatat memenangkan tender Rehabilitasi Ruang Terbuka Gedung Pemuda di Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Penawarannya mencapai 99,974 persen dari Harga Perkiraan Sendiri atau HPS sebesar Rp1,96 miliar.

Angka yang nyaris menempel pada HPS itu membuka pertanyaan tentang persaingan tender dan profil perusahaan pemenang. Siapa pengurusnya? Apakah sertifikat usahanya sesuai? Bagaimana kompetensi tenaga kerja yang tercantum?

Penelusuran dokumen menemukan beberapa hal yang perlu diperjelas. Namun, dua dugaan awal justru harus diperiksa lebih hati-hati, perusahaan belum terbukti baru berdiri pada Juli 2026, sedangkan SBU lanskap yang ditampilkan mempunyai kecocokan awal dengan pekerjaan ruang terbuka.

Paket ini berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Batanghari. Pagu anggarannya Rp1.991.085.900 dari APBD 2026. Kode tendernya 10172308000, dengan nomor Rencana Umum Pengadaan 65757599.

Dalam tabel pengurus yang menjadi bahan penelusuran, terdapat dua nama: Bagus Saparingga dan Rafie. Keduanya diberi keterangan jabatan Direktur.

Tabel itu belum memperlihatkan periode jabatan maupun kewenangan masing-masing. Akta terakhir dibutuhkan untuk memastikan siapa yang berwenang mewakili perusahaan dan menandatangani kontrak. Nama pengurus juga belum cukup untuk memastikan seluruh pemilik modal atau pemilik manfaat perusahaan.

Catatan legalitasnya memuat nama notaris Eka Ermala, S.H., M.Kn., dengan nomor AHU-0031325-AH.01.16 Tahun 2026 dan tanggal akta 13 Juli 2026.

Sekilas, tanggal tersebut bisa menimbulkan kesan bahwa perusahaan baru lahir beberapa bulan sebelum tender. Tetapi ada persoalan mendasar: tabel tidak menjelaskan apakah itu akta pendirian atau perubahan.

Kode AH.01.16 ditemukan pada surat AHU tentang pendaftaran perubahan CV. Salah satu contoh dokumen asli yang dipublikasikan Pemerintah Aceh memakai kode tersebut untuk perubahan perusahaan yang sudah berdiri beberapa tahun sebelumnya. Perbandingan ini menjadi petunjuk bahwa tanggal pada tabel tidak boleh langsung dianggap sebagai tanggal pendirian.

Usia CV Graha Putra Konstruksi baru dapat dipastikan setelah akta pendirian awal dan surat AHU perusahaan diperiksa. Begitu pula rekam jejak pekerjaannya. Bahan yang tersedia belum memuat daftar kontrak terdahulu beserta bukti serah terima yang cukup untuk menilai pengalaman perusahaan.

Kalaupun nantinya terbukti masih baru, kondisi itu belum otomatis menutup kesempatan mengikuti tender. Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2026 memberi pengecualian pengalaman bagi usaha kecil berusia kurang dari tiga tahun yang belum berpengalaman, untuk paket sampai Rp2 miliar, dengan SBU sesuai kebutuhan. Penerapannya tetap memerlukan pembuktian status dan persyaratan perusahaan.

Dokumen berikutnya adalah Sertifikat Badan Usaha atau SBU.

Tangkapan layar yang disampaikan menampilkan subklasifikasi PB010: Pekerjaan Lansekap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi. Kolom kualifikasinya berisi Spesialis, dengan status Disetujui.

SBU tersebut bernomor izin I-202609071053064273333, diterbitkan oleh PT Karya Gemilang Kepri, ditetapkan pada 7 September 2026, dan tercatat berlaku hingga 6 September 2029.

Tanggal penetapannya berjarak 23 hari sebelum tender dibuat pada 30 September 2026. Sementara itu, pengumuman tender dijadwalkan mulai 7 Oktober 2026. Kedekatan waktunya dapat dicatat sebagai kronologi, tetapi belum menunjukkan adanya penyimpangan penerbitan sertifikat.

Lantas, apakah SBU lanskap sesuai untuk proyek Gedung Pemuda?

Nama lengkap paket menjadi penentu awal: Rehabilitasi Ruang Terbuka Gedung Pemuda. Pekerjaan pada ruang terbuka di sekitar gedung dapat mencakup taman dan vegetasi.

Lampiran Permen PU Nomor 6 Tahun 2025 menempatkan PB010 pada pekerjaan pertamanan dan vegetasi, termasuk di lingkungan bangunan gedung maupun bangunan sipil. Bidang tenaga penanggung jawabnya dipetakan ke Arsitektur Lanskap. Karena itu, terdapat kecocokan awal antara SBU yang ditampilkan dan pekerjaan ruang terbuka tersebut.

Namun, nama paket belum cukup untuk memastikan seluruh kesesuaiannya.

Daftar volume pekerjaan, gambar rencana, spesifikasi teknis, dan Lembar Data Kualifikasi harus menunjukkan pekerjaan apa yang sebenarnya menjadi lingkup utama. Apabila terdapat pekerjaan utama di luar cakupan PB010, dasar penentuan persyaratan SBU perlu diperiksa lebih jauh.

Label Spesialis juga perlu dibaca bersama dokumen sertifikat lengkap. Dalam Permen PU Nomor 6 Tahun 2025, PB010 mempunyai sifat usaha spesialis sekaligus pilihan kualifikasi kecil hingga besar. Penerapan sistem sertifikasi barunya pun memiliki ketentuan peralihan. Label pada tangkapan layar saja belum cukup untuk menyatakan perusahaan tidak memenuhi segmentasi usaha kecil.

Pertanyaan kepada Pokja menjadi konkret: SBU dan kualifikasi apa yang dipersyaratkan, dokumen apa yang diajukan perusahaan, dan bagaimana hasil pembuktiannya?

Dari sisi tenaga kerja, tabel perusahaan mencantumkan Fatmasari Rauf sebagai Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha atau PJTBU. Nama kedua adalah Ir Sitti Badriah A, sebagai Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha atau PJSKBU. Keduanya tercatat pada subklasifikasi AL01.

Data SKK yang disampaikan memperlihatkan rincian berikut:

NamaJabatan pada perusahaanKompetensi dalam SKKJenjangMasa berlaku tercatat
Fatmasari RaufPJTBUArsitek Lanskap Madya, AL011010827 Juni 2026–26 Juni 2031
Ir Sitti Badriah APJSKBUArsitek Lanskap Madya, AL011010827 Juni 2026–26 Juni 2031

Kedua SKK diterbitkan melalui LSP LPK P3S_M, mencantumkan asosiasi PARABI, dan berstatus Disetujui.

Nomor izin Fatmasari adalah I-2026062412542817198. Adapun nomor izin Sitti Badriah adalah I-2026062400581952150.

Secara bidang, kompetensi arsitektur lanskap tersebut mempunyai hubungan langsung dengan SBU PB010. Dari sisi jenjang, keduanya juga tidak menunjukkan kekurangan jika dibandingkan dengan skema sertifikasi spesialis dalam Keputusan Dirjen Bina Konstruksi Nomor 144/KPTS/DK/2022, yang menetapkan minimal jenjang 8 untuk PJTBU dan jenjang 7 untuk PJSKBU.

Pada riwayat Fatmasari terdapat satu permohonan lain berstatus Ditolak, yakni I-2026062401383359146. Nomornya berbeda dari permohonan yang disetujui. Penolakan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa SKK yang disetujui ikut dibatalkan.

Dalam data yang disampaikan, kedua tenaga tersebut berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Asal daerah itu belum membuktikan adanya peminjaman nama ataupun ketidakterlibatan dalam perusahaan.

Pemeriksaan yang relevan adalah hubungan kerja, persetujuan penggunaan kompetensi, serta kemungkinan rangkap jabatan. Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022 mensyaratkan tenaga penanggung jawab sebagai tenaga tetap badan usaha dan melarang rangkap jabatan pada badan usaha jasa konstruksi lain.

Daftar PJTBU dan PJSKBU juga belum membuktikan siapa personel yang ditugaskan khusus pada proyek Gedung Pemuda. Untuk menilai kesiapan pelaksanaan, masih dibutuhkan daftar personel dalam penawaran, persyaratan kompetensinya, serta bukti penugasan.

Ada catatan lain pada dokumen Uraian Singkat Pekerjaan yang ditelaah.

Dokumen satu halaman itu banyak menjelaskan fungsi ruang publik, kenyamanan pengunjung, taman kota, dan hubungan ruang dengan aktivitas masyarakat. Namun, halaman tersebut belum menjabarkan luas penanganan, volume pekerjaan, atau spesifikasi material.

Nama programnya pun berbeda antara bagian awal dan paragraf penutup. Bagian awal menyebut Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Bagian akhir menyebut Program Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan, dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota.

Perbedaan ini layak dimintakan penjelasan dan dicocokkan dengan dokumen anggaran. Akan tetapi, keterbatasan satu halaman uraian singkat belum membuktikan bahwa keseluruhan dokumen perencanaan tidak tersedia.

Sementara itu, soal harga masih menyisakan pertanyaan.

Pemberitaan JambiLink sebelumnya mencatat 10 perusahaan sebagai peserta, tetapi hanya CV Graha Putra Konstruksi yang memiliki angka penawaran pada tabel yang tersedia. Harga penawaran, terkoreksi, dan negosiasinya juga ditampilkan sama.

Satu angka yang tampil belum menjelaskan nasib sembilan peserta lainnya. Berita acara pembukaan penawaran dan evaluasi diperlukan untuk mengetahui siapa yang benar-benar mengajukan penawaran, siapa yang gugur, dan alasannya.

Harga sebesar 99,974 persen HPS pun belum cukup untuk menyimpulkan persekongkolan atau harga satuan timpang. Evaluasi harga satuan timpang membandingkan harga setiap item dengan harga satuan HPS dan memerlukan klarifikasi. Rasio total penawaran terhadap total HPS belum menjawab pemeriksaan tersebut.

Dokumen pemilihan lengkap, daftar kuantitas dan harga, serta berita acara evaluasi belum berhasil diperoleh dalam penelusuran ini. Karena itu, belum ada dasar memadai untuk memastikan perusahaan salah bidang, tidak memenuhi kompetensi, atau memenangkan tender melalui pelanggaran.

Pokja perlu membuka dasar kelulusan perusahaan dan hasil evaluasi harga. Perusahaan perlu menjelaskan riwayat legalitas, pengalaman, serta penugasan tenaga kerjanya. Penjelasan dari kedua pihak tersebut belum termuat dalam bahan yang tersedia untuk naskah ini.(*)

BeritaSatu Network