Lahan Kolam Retensi Telago Kajang Lako Tuntas, Wali Kota Maulana Kejar Fungsi Pengendalian Banjir Desember

WIB
Ist

JAMBI – Upaya Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat pengendalian banjir memasuki babak penting. Setelah melalui proses pembebasan lahan secara bertahap sejak 2025, seluruh bidang tanah untuk pembangunan Kolam Retensi Telago Kajang Lako di kawasan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, kini telah tuntas dibebaskan 100 persen.

Tuntasnya pembebasan lahan tersebut menjadi langkah penting bagi percepatan pembangunan infrastruktur pengendali banjir yang selama ini diharapkan mampu mengurangi risiko genangan di sejumlah kawasan Kota Jambi.

Kepastian itu ditandai dengan tercapainya kesepakatan pembayaran ganti kerugian dalam musyawarah tahap ketiga atau tahap terakhir yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Kamis (5/11/2026).

Dalam musyawarah tersebut, terdapat 25 subjek bidang tanah yang mengikuti proses kesepakatan ganti kerugian. Selain itu, dua pemilik lahan di kawasan sempadan sungai secara sukarela menghibahkan tanahnya untuk mendukung pembangunan fasilitas kepentingan umum.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh bidang tanah yang masuk dalam penetapan lokasi (penlok) pembangunan Kolam Retensi Telago Kajang Lako telah menyelesaikan tahapan pembebasannya.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses pengadaan tanah. Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan menjadi kunci agar pekerjaan fisik, khususnya penggalian kolam retensi, dapat segera dilanjutkan tanpa terkendala persoalan pembebasan tanah.

“Alhamdulillah, seluruh proses pembebasan lahan sesuai penlok telah diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan ini. Dengan lahan yang sudah tuntas, pekerjaan penggalian dapat segera dilanjutkan,” ujar Maulana.

Bagi Maulana, tuntasnya pembebasan lahan bukanlah akhir dari proses pembangunan. Justru, tahapan ini menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan fisik agar kolam retensi segera dapat difungsikan.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan fungsi utama Kolam Retensi Telago Kajang Lako dapat diselesaikan pada Desember 2026. Sejumlah pekerjaan yang menjadi prioritas meliputi penggalian kolam, pembangunan pintu-pintu air, drainase, dan jembatan.

Sebelumnya, sebagian pekerjaan penggalian belum dapat diselesaikan karena masih terdapat bidang tanah yang berada dalam proses pembebasan. Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, pekerjaan di kawasan yang tersisa kini dapat dilanjutkan.

“Fokus kita sekarang memastikan fungsi utama kolam retensi untuk pengendalian banjir dapat diselesaikan tahun ini. Setelah penggalian dan infrastruktur pendukungnya rampung, kita akan menguji kemampuan kolam dalam menampung debit air saat hujan lebat,” jelasnya.

Tidak hanya menyelesaikan konstruksi, Pemkot Jambi juga menyiapkan pengaturan operasional pintu air melalui standar operasional prosedur (SOP). Langkah ini diperlukan agar pengelolaan aliran air dapat dilakukan secara terukur sesuai kondisi debit air.

Pengujian fungsi kolam retensi juga menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur menghadapi puncak musim hujan pada Desember 2026 hingga Februari 2027.

Keberadaan Kolam Retensi Telago Kajang Lako diharapkan memperkuat sistem pengendalian banjir secara terpadu, terutama dalam mengatur aliran air dari kawasan hulu dan mengurangi risiko genangan di wilayah rawan banjir.

Sejumlah kawasan yang diharapkan memperoleh manfaat dari pembangunan tersebut di antaranya Simpang Rimbo, Jelutung, dan Pintu Air Simpang Asam.

Dengan demikian, pembangunan kolam retensi ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman banjir.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, dukungan masyarakat, terutama para pemilik lahan, memiliki arti penting bagi keberlanjutan pembangunan tersebut.

“Dukungan masyarakat sangat berarti bagi pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan bersama. Kolam retensi ini bukan hanya infrastruktur pengendalian banjir, tetapi juga investasi jangka panjang untuk keselamatan dan kualitas hidup warga Kota Jambi,” tuturnya.

Menariknya, pembangunan Telago Kajang Lako tidak hanya diarahkan untuk mengatasi persoalan banjir. Pemerintah Kota Jambi juga merencanakan pengembangan kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Pada 2027, pengembangan akan diarahkan pada penyediaan fasilitas pendukung aktivitas olahraga, rekreasi, dan kegiatan sosial, termasuk ruang aktivitas bagi generasi muda.

Kawasan tersebut diharapkan memiliki nilai tambah bagi lingkungan perkotaan sekaligus membuka peluang kegiatan ekonomi masyarakat.

Rencana ini sejalan dengan upaya Pemkot Jambi menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya menyelesaikan persoalan dasar perkotaan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi warga.

Di sisi lain, proses pembebasan lahan yang telah berjalan sejak 2025 mendapat respons positif dari sejumlah pemilik tanah.

Salah seorang perwakilan penerima ganti kerugian yang bertindak sebagai kuasa Supaini dan Kurtinnah menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil proses musyawarah dan merasa puas terhadap tahapan yang telah dilalui.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih. Tanah kami telah dan akan dibayarkan. Setelah melalui tahap pertama dan kedua, sekarang memasuki tahap ketiga. Kami puas dan menerima. Semoga mendapatkan keberkahan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ngadilam, salah seorang pemilik lahan yang menyatakan persetujuannya terhadap besaran ganti kerugian yang telah ditetapkan.

Pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/11/2026) pukul 14.00 WIB di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Jambi.

Proses penyelesaian pengadaan tanah ini melibatkan sinergi Pemerintah Kota Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI, serta pendampingan Kejaksaan Tinggi Jambi melalui bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tuntasnya pembebasan lahan kini membuka jalan bagi percepatan pekerjaan fisik Kolam Retensi Telago Kajang Lako. Harapannya, pembangunan yang telah melalui proses panjang tersebut segera memberikan manfaat nyata: mengurangi risiko banjir, menciptakan ruang publik baru, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat Kota Jambi.

BeritaSatu Network