Warga Desa Teluk Pandan Rambahan menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan PAD oleh Kepala Desa Hamzah. Camat Tebo Ulu, Ruman Saifuddin, berjanji akan segera memediasi masalah ini.
***
Kisruh di Desa Teluk Pandan Rambahan memanas setelah warga setempat menyegel kantor desa sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan Pendapatan Asli Desa (PAD). Warga juga mendesak agar Hamzah, Kepala Desa Teluk Pandan Rambahan, segera dicopot dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan dana PAD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.
Camat Tebo Ulu, Ruman Saifuddin, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi pada Senin (07/10/2024). Menurutnya, pihak kecamatan telah menerima laporan warga dan akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. "Iya, memang ada terjadi itu, dan akan kita mediasikan," ujar Ruman.
Lebih lanjut, Ruman menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana PAD oleh pemerintah desa. Namun, ia menekankan bahwa informasi tersebut masih perlu dipastikan kebenarannya. "Ada laporan soal dugaan dari pemerintah desa itu, PAD untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan aturan berlaku," jelasnya.
Sebagai langkah awal, pihak kecamatan berencana memanggil semua pihak terkait untuk mediasi pada Selasa (08/10/2024). "Besok, Selasa, kita panggil mereka ke kecamatan," tambah Ruman.
Tindakan penyegelan kantor desa oleh warga menjadi bukti nyata kekecewaan dan ketidakpuasan mereka terhadap transparansi pengelolaan PAD. Situasi ini memperlihatkan betapa pentingnya tata kelola yang baik dalam pemerintahan desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.(*)
Sumber : https://www.jambione.com/daerah/1365171597/heboh-warga-segel-kantor-desa-teluk-pandan-rambahan-gara-gara-pad-digelapkan
Add new comment