Pemkot Jambi bekerjasama dengan BKN RI menggelar Talent Pool bagi pejabat pengawas dengan metode CACT. Penilaian ini bertujuan memetakan kompetensi dan potensi ASN untuk peningkatan karir dan kinerja.
***
Bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyelenggarakan Penilaian Kompetensi dan Potensi (Talent Pool) bagi Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin (7/10/2024). Acara yang diikuti oleh 189 pejabat pengawas ini bertujuan untuk memetakan kompetensi dan potensi para pegawai negeri sipil (PNS), sebagai bagian dari upaya pengembangan karir dan peningkatan kinerja ASN di era digitalisasi.
Bertempat di UPT BKN Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, kegiatan ini menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT). Pembukaan acara dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Moncar Widaryanto, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi. Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani.
Dalam sambutannya, Moncar menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menyiapkan para pejabat pengawas untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi di masa mendatang. "Alhamdulillah, kita dapat melaksanakan Talent Pool ini yang ditujukan untuk sebagian besar pejabat pengawas sebagai identifikasi pegawai yang memiliki kapasitas dan kapabilitas," ujar Moncar.
Ia juga menambahkan bahwa Talent Pool ini akan menjadi basis data bagi BKPSDMD untuk menempatkan PNS sesuai kompetensi mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. "Pemerintah Kota Jambi terus berupaya menempatkan orang-orang terbaik pada posisinya, termasuk di jabatan pengawas, dengan mempertimbangkan kompetensi dan kapabilitas mereka," tambahnya.
Moncar menekankan bahwa setiap pejabat pengawas wajib mengikuti penilaian ini guna mengetahui kompetensi diri mereka. Penilaian ini diharapkan dapat membantu mereka meningkatkan keterampilan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN.
Pada kesempatan tersebut, Moncar juga menyampaikan terima kasih kepada BKN RI atas kerjasama dan dukungan yang diberikan dalam memfasilitasi kegiatan ini. "Semoga kerjasama ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, karena penting bagi Pemkot Jambi untuk mendapatkan potret kesesuaian kompetensi para pejabat dalam menduduki sebuah jabatan yang berdampak pada kinerja ASN yang lebih baik dan berdaya saing," tuturnya.
Kegiatan Talent Pool ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional VII BKN, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Regional VII BKN, serta para pejabat di lingkungan BKPSDMD Kota Jambi. Dengan mengikuti tes ini, para pejabat pengawas diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Pemkot Jambi ke depan.(*)
Add new comment