BKPSDMD Kabupaten Batanghari Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, 28 Pendaftar Tidak Lolos

WIB
IST

Batanghari – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Dari total 1.159 pendaftar yang mengunggah berkas persyaratan, sebanyak 28 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Mula Panggabean Rambe, menyampaikan bahwa verifikasi administrasi dilakukan dengan cermat, memastikan bahwa setiap pendaftar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun, untuk 28 pendaftar yang tidak lolos tahap administrasi ini, Rambe menegaskan bahwa kesempatan untuk mengajukan sanggahan tetap dibuka.

"Untuk tahap administrasi ini, ada 28 orang yang dinyatakan tidak lolos. Namun, jika ada yang merasa keberatan atau merasa terdapat kesalahan dalam verifikasi, kami mempersilakan mereka untuk mengajukan sanggah," ujar Rambe.

Proses sanggah ini penting agar peserta yang merasa hasil verifikasi kurang tepat dapat mengajukan keberatan, terutama jika kesalahan berasal dari verifikator. Hal ini menunjukkan upaya BKPSDMD Batanghari untuk memberikan kesempatan yang adil dan transparan dalam proses seleksi administrasi.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Batanghari membuka 3.619 formasi PPPK di lingkungan pemerintah setempat, yang mencakup bidang-bidang penting seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Dengan formasi yang cukup besar, kesempatan ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat Batanghari yang ingin berkarier sebagai pegawai pemerintah.

Tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi. Jadwal seleksi akan diumumkan lebih lanjut oleh BKPSDMD Kabupaten Batanghari.

Proses seleksi PPPK tahun ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Batanghari dalam memilih tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten untuk mendukung pelayanan publik di wilayah tersebut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network