Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD di Ruang Utama Sidang DPRD Provinsi Jambi pada Selasa malam (12/11/2024).
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas laporan Badan Anggaran dan keputusan dewan yang telah disampaikan. Kami menyadari bahwa tantangan pelaksanaan APBD 2025 cukup berat, mengingat peningkatan kebutuhan belanja daerah belum diimbangi dengan peningkatan pendapatan yang signifikan," ujar Sudirman.
Pjs Gubernur menegaskan pentingnya kesatuan cara pandang antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program strategis yang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberpihakan terhadap masyarakat.
"Menyatukan visi bukanlah perkara mudah. Namun, kebijakan yang telah disepakati menunjukkan komitmen besar untuk kemajuan Provinsi Jambi, meski tak bisa memuaskan semua pihak," tambahnya.
Sudirman juga mengingatkan perangkat daerah agar memprioritaskan pengelolaan belanja sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, yang menekankan alokasi anggaran berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan atau pola anggaran tahun sebelumnya.
Sudirman menggarisbawahi bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD harus segera diselesaikan.
"Kita hanya punya waktu efektif 18 hari hingga 30 November untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2025. Ketepatan waktu ini menjadi perhatian khusus Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK untuk mencegah potensi korupsi," tegasnya.
Pjs Gubernur menutup sambutannya dengan mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menetapkan KUA-PPAS APBD 2025, serta menyerukan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan serius masukan dari DPRD.
"Kita berharap hasil kesepakatan ini menjadi landasan kokoh dalam menyusun langkah strategis yang akan memajukan Jambi secara menyeluruh. Semua harus fokus menyelesaikan RAPBD ini tepat waktu dan sesuai aturan," pungkas Sudirman.
Dengan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 yang telah tercapai, Pemerintah Provinsi Jambi kini bersiap memasuki tahapan krusial berikutnya dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)
Add new comment