Dalam rangka melaksanakan perintah Menteri Imipas perangi peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (26/11).
Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, J Kasogi Surya Fattah mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pegawai dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba. Tes urine yang digelar ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen untuk menciptakan Lapas Jambi yang aman dan bersih dari pengaruh negatif yang dapat merusak moral dan kesehatan.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini akan menjadi program rutin di Lapas Jambi. "Pemeriksaan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh Pegawai dan Warga Binaan terbebas dari Narkoba," ungkapnya.
Tes urine itu juga dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta sebagai tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan visi dan misi Presiden "Asta Cita" dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan dengan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine merupakan bagian dari langkah konkrit Lapas Jambi dalam menerapkan prinsip "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" yang mencakup beberapa upaya seperti pengawasan ketat terhadap peredaran Narkoba, pembinaan intensif terhadap warga binaan, serta penguatan petugas dalam menangkal penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Lapas.
Hasil pemeriksaan dari tes urine tersebut menunjukkan Pegawai dan warga binaan Lapas Jambi dinyatakan negatif Narkoba. (*)
Add new comment