JAMBI – Provinsi Jambi siap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024. Sebanyak 12 ajang pemilihan akan berlangsung, mencakup 1 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 2 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta 9 pemilihan bupati dan wakil bupati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan 2.695.348 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada ini. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu yang berjumlah 2.676.107 pemilih.
DPT terdiri dari 1.358.892 laki-laki dan 1.336.456 perempuan, tersebar di 144 kecamatan, 2.585 desa/kelurahan, dan 6.391 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Berikut rincian DPT di setiap kabupaten/kota:
- Kota Jambi: 457.351
- Muaro Jambi: 317.746
- Merangin: 279.863
- Tebo: 263.667
- Bungo: 261.738
- Sarolangun: 214.042
- Batanghari: 218.007
- Kerinci: 198.343
- Tanjung Jabung Barat: 236.997
- Tanjung Jabung Timur: 174.860
- Sungai Penuh: 72.734
Dengan total DPT yang meningkat, KPU memastikan bahwa seluruh persiapan logistik, termasuk distribusi surat suara dan perlengkapan TPS, berjalan sesuai jadwal. Namun, dengan jumlah TPS yang cukup besar, 6.391 TPS, distribusi logistik menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan semua TPS siap pada hari pemungutan suara.
KPU Jambi juga telah mengoordinasikan langkah-langkah pengamanan bersama Polda Jambi dan pihak terkait guna memastikan Pilkada berlangsung aman dan damai di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Jambi untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Dengan jumlah DPT yang hampir mencapai 2,7 juta jiwa, partisipasi pemilih diharapkan tinggi guna menciptakan legitimasi yang kuat bagi pemimpin terpilih.
Seluruh mata kini tertuju pada Rabu, 27 November 2024, di mana suara rakyat akan menentukan arah pembangunan Jambi selama lima tahun ke depan.(*)
Add new comment