Peringatan Hari Bakti Imigrasi Ke-75, Kalapas Jambi dan Jajaran Ikut Donor Darah

WIB
IST

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Yunus M Simangunsong beserta jajaran mengikuti kegiatan donor darah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-75. Kegiatan sosial ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.

Acara tersebut bertujuan untuk memperingati 75 tahun pengabdian Direktorat Jenderal Imigrasi kepada bangsa Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui aksi kemanusiaan. Kegiatan donor darah kali ini berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi, yang menyediakan tenaga medis dan fasilitas pengumpulan darah.

Kepala Lapas Jambi, Yunus mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Jambi untuk terus mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan. "Selain memperingati Hari Bakti Imigrasi, kegiatan donor darah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan darah," ujarnya.

Acara yang berlangsung selama beberapa jam ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Beberapa petugas Lapas dan Imigrasi terlihat antusias mengikuti kegiatan donor darah, dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam upaya penyelamatan nyawa sesama.

Pada kesempatan tersebut, petugas PMI juga mengingatkan pentingnya rutin mendonorkan darah guna memenuhi kebutuhan stok darah di rumah sakit. "Kami sangat mengapresiasi partisipasi dari pihak Lapas Jambi dalam kegiatan ini. Setiap tetes darah yang didonorkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan," ujar salah seorang petugas PMI.

Mengikuti kegiatan donor darah ini merupakan salah satu wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang selalu dijaga oleh Lapas Jambi, sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat sekitar. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan membantu sesama. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network