Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendry, resmi dilantik untuk memperpanjang masa jabatannya selama tiga bulan ke depan. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Sarolangun, Bahri, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani.
Acara tersebut berlangsung di aula kantor Bupati Sarolangun pada Kamis (16/1/2025) dengan suasana khidmat.
Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani, menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Hendry atas perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Sekda. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kabupaten Sarolangun.
"Saya berharap, baik Pj Bupati maupun Pj Sekda, dapat bekerja sama dengan seluruh anggota dewan. Apapun kegiatan dan rencana pembangunan hendaknya didiskusikan bersama demi kemajuan Sarolangun," ujar Ahmad Jani.
Menanggapi isu sebelumnya terkait adanya penolakan perpanjangan jabatan Dedy Hendry oleh sejumlah anggota dewan, Ahmad Jani menegaskan bahwa hal tersebut kini sudah tidak menjadi persoalan.
"Asal tujuannya untuk kepentingan masyarakat Sarolangun, saya siap mendukung. Semua sudah klop, yang penting ada koordinasi yang baik. Segala kegiatan dan permasalahan harus dibicarakan dengan jujur dan terbuka," tambahnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan Dedy Hendry dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam mendukung program-program prioritas pemerintah daerah. Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan DPRD diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi pembangunan Sarolangun yang lebih maju dan sejahtera.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam melayani masyarakat dan menyelesaikan tantangan yang dihadapi kabupaten. (*)
Add new comment