Ketua DPRD Jambi Apresiasi Usulan Gubernur Al Haris Libatkan Anggota Dewan sebagai Pendamping Haji

WIB
IST

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengusulkan agar satu anggota DPRD Provinsi Jambi ikut menjadi pendamping haji daerah mulai tahun 2025. Usulan ini disampaikan dalam forum Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Jambi, M Hafiz, menyambut baik gagasan tersebut. Ia berharap program ini dapat dilakukan secara bergilir setiap tahun sehingga anggota dewan dapat berkesempatan langsung melihat kondisi jamaah haji asal Jambi.

"Kami mengapresiasi niat baik Bapak Gubernur yang ingin menyertakan satu anggota dewan sebagai pendamping haji. Kalau bisa, selama lima tahun ke depan, ada jatah bergilir untuk dewan," ujar Hafiz, Sabtu (18/1/2025).

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa calon pendamping haji dari DPRD harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya, calon tidak boleh berusia lebih dari 58 tahun dan belum pernah menunaikan ibadah haji.

"Usianya tidak boleh lebih dari 58 tahun. Kita berikan kesempatan bagi mereka yang belum berhaji agar bisa melihat langsung kondisi jamaah kita di lapangan," kata Al Haris.

Selain itu, calon pendamping wajib mengikuti seleksi yang diadakan oleh Kementerian Agama untuk memastikan kesiapan dan kompetensinya dalam mendampingi jamaah haji.

Menurut Al Haris, usulan ini bertujuan agar anggota dewan dapat memahami langsung tantangan dan kondisi pelayanan haji. Dengan pengalaman ini, diharapkan mereka bisa memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan haji di masa mendatang.

"Saya berharap tahun ini satu orang dari dewan dapat ikut menjadi pendamping haji daerah. Ini penting agar mereka bisa melihat langsung kondisi di Tanah Suci," ungkapnya.

Hafiz pun menyatakan dukungan penuh atas kebijakan tersebut. "Langkah ini sangat positif, dan kami siap mendukung. Semoga program ini berjalan setiap tahun secara bergilir," tambahnya.

Usulan ini dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji asal Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network