MUARO JAMBI – Ketika perhatian publik tertuju pada penyusunan program prioritas pembangunan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, isu jalan senilai Rp 12 miliar yang retak menjadi sorotan utama. Proyek jalan di Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, yang baru selesai dikerjakan, telah menimbulkan keraguan terhadap kualitas pengawasan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Muaro Jambi.
Yul Tasmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muaro Jambi, akhirnya memberikan tanggapan atas temuan itu.
"Kami telah menginstruksikan perbaikan atas kerusakan yang ditemukan. Proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, sehingga pihak rekanan bertanggung jawab untuk melakukan penanganan segera," ujar Yul, Rabu (22/1/2025).
Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp12 miliar dari APBD Kabupaten Muaro Jambi ini melibatkan CV Yudha Karya sebagai pelaksana dan CV Bosco Consultant sebagai pengawas. Namun, jalan yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat malah menjadi sumber kekecewaan. Keretakan yang muncul hanya beberapa bulan setelah selesai dibangun mengundang kritik tajam dari berbagai pihak.
Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan akan memanggil pihak kontraktor dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang muncul.
“Saya sudah tinjau langsung, memang ada pengerjaan yang kurang baik. Namun, saya pastikan sudah ada perbaikan. Meski begitu, saya minta Dinas PUPR memanggil kontraktor untuk bertanggung jawab sepenuhnya. Perawatan masih menjadi tanggung jawab mereka hingga Juni 2025,” ujar Najmi, Rabu (22/1/2025).
Raden Najmi tak menutup kemungkinan bahwa proyek ini bisa berujung pada masalah hukum jika rekanan tidak memenuhi kewajibannya.
“Jangan sampai proyek ini menjadi masalah hukum ke depan. Dinas PUPR harus memastikan semuanya sesuai prosedur. Jika tidak, saya akan ambil langkah tegas,” ujarnya.
Raden Najmi juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dari pihak pengawas proyek, dalam hal ini CV. Bosco Consultant, untuk memastikan hasil pengerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
Insiden ini menjadi ironi di tengah kegiatan Musrenbang yang dilakukan pemerintah di tingkat Kecamatan, yang mengusung prioritas peningkatan kualitas infrastruktur daerah sebagai salah satu agenda utama.
Namun, kasus jalan retak ini mengungkap kesenjangan antara visi perencanaan dan realisasi di lapangan. Selain keretakan, proyek ini juga disorot karena papan nama proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan, yang memicu pertanyaan mengenai transparansi.
Meskipun Dinas PU telah menjamin perbaikan oleh rekanan, warga tetap skeptis.
"Kami ingin hasil nyata, bukan sekadar janji. Jika masalah seperti ini terus berulang, bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemerintah?"ujar seorang warga yang tinggal di sekitar proyek jalan retak.(*)
Add new comment