Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan mempererat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus M Simangunsong menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari rasa kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat sekitar, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi pada Sabtu, (01/02/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni Bantuan Sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan.
Paket tersebut terdiri atas kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan mie instan dan kopi yang diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus M Simangunsong berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi wujud kepedulian sosial kepada masyarakat khususnya keluarga warga binaan.
Salah satu warga binaan yang mendapatkan paket bantuan mewakili warga binaan Lapas Jambi mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah.
"Terimakasih kepada pemerintah melalui Lapas Jambi, kami masih diperhatikan. Kami mengucapkan semoga bapak ibu selalu diberikan Kesehatan dan kami selaku warga binaan bisa Kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi pelanggaran hukum yang sudah pernah kami lakukan," ungkapnya. (*)
Add new comment