Gubernur Jambi dan Pejabat Pemprov Tanda Tangani Perjanjian Kinerja 2025

WIB
IST

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (31/1/2025).

Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen seluruh OPD dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan target yang telah ditetapkan.

“Saya bersama Pak Sekda, staf ahli, dan kepala OPD menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025. Mereka bekerja harus sesuai dengan standar dan target yang sudah kita siapkan. Hal ini bertujuan untuk mengukur kinerja mereka,” ujar Gubernur Al Haris.

Al Haris menegaskan bahwa monitoring terhadap kinerja OPD akan dilakukan secara berkala demi memastikan pencapaian program-program prioritas.

“Setiap tiga bulan, mereka harus melaporkan pekerjaannya. Jadi saya bisa lebih mudah memantau apakah target yang kita canangkan sudah tercapai atau belum,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan visi Jambi Mantap Jilid II, yang berfokus pada tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris memberikan penghargaan kepada pejabat eselon II yang telah memasuki masa pensiun.

“Kami juga mengundang para pejabat eselon II yang sudah memasuki purna bakti. Ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertugas di Pemprov Jambi,” ujar Al Haris.

Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh OPD dapat bekerja lebih optimal dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya demi pembangunan Provinsi Jambi yang lebih maju dan sejahtera. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network