JAMBI – Proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Provinsi Jambi senilai Rp 40,8 miliar yang dikerjakan PT Somba Hasbo kini berada di ujung tanduk. Proyek yang berada di bawah Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi, Kementerian PUPR, gagal selesai tepat waktu hingga batas akhir 30 Desember 2024.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Edia Putra, membenarkan bahwa proyek ini mencakup dua lokasi utama, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kota Jambi.
“Untuk proyek di Tanjab Barat, nilainya Rp 2,9 miliar dan sudah selesai tepat waktu. Tapi proyek di Kota Jambi yang nilainya Rp 37 miliar lebih, masih bermasalah,” ungkap Edia kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Karena telah melewati batas kontrak, PT Somba Hasbo dikenakan sanksi perpanjangan waktu selama 50 hari, terhitung sejak 31 Desember 2024 hingga 14 Februari 2025.
Namun, hingga saat ini progres proyek masih jauh dari harapan, sehingga ada kemungkinan kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target.
“Kalau sampai 14 Februari masih tidak selesai, kontrak akan diputus atau diberikan kesempatan terakhir selama 40 hari,” tegas Edia.
Sanksi ini bukan hanya berdampak pada proyek, tetapi juga bisa mempengaruhi rekam jejak PT Somba Hasbo dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah ke depan.
Belum jelas apa yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan proyek ini, namun terlambatnya penyelesaian proyek bernilai ratusan miliar sering kali dikaitkan dengan buruknya manajemen kontraktor, lemahnya pengawasan, atau bahkan dugaan penyimpangan anggaran.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi telah menjalankan pengawasan dengan baik, mengingat proyek ini sudah melewati deadline resmi sejak akhir tahun lalu.
Selain itu, publik juga menyoroti rekam jejak PT Somba Hasbo dalam proyek-proyek sebelumnya, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang sebelumnya sempat disorot media.
Kini, nasib proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah senilai Rp 40,8 miliar ini bergantung pada dua opsi, apakah bisa diselesaikan hingga 14 Februari, atau justru akan diputus kontrak dan diberikan kesempatan tambahan 40 hari.
Jika proyek ini tetap tidak selesai dalam tenggat waktu yang diberikan, maka bukan hanya PT Somba Hasbo yang kena imbas, tetapi juga para siswa dan tenaga pendidik yang menunggu fasilitas sekolah yang seharusnya sudah mereka gunakan sejak awal tahun ajaran baru.
Mampukah kontraktor menyelesaikan proyek ini dalam waktu yang tersisa? Ataukah ini hanya jadi contoh lain dari proyek pemerintah yang mangkrak akibat lemahnya pengawasan? Jawabannya akan terlihat dalam beberapa pekan ke depan! (*)
Add new comment