Gubernur Jambi Al Haris Surati Menpan-RB, Dukung Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

WIB
IST

JAKARTA – Gubernur Jambi Al Haris, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), menyatakan dukungannya terhadap pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dukungan tersebut diwujudkan dengan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Rini Widyantini, usai menerima audiensi Aliansi Honorer Indonesia di Mess Jambi, Cikini, Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Dalam surat tersebut, Al Haris menegaskan perlunya percepatan pengangkatan tenaga honorer yang telah terdata hingga 31 Oktober 2023 menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan tanpa syarat hingga Desember 2025.

“Tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” tulis Al Haris dalam suratnya kepada Menpan-RB.

Selain mendesak pemerintah pusat, Al Haris juga meminta seluruh pemerintah daerah (pemda), baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mengalokasikan anggaran lebih besar guna mendukung pengangkatan PPPK.

“Kita berharap semua kabupaten/kota, bupati, dan wali kota juga menganggarkan dana yang besar dalam mengangkat PPPK ini. Sehingga semua guru dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan semua tenaga teknis maupun kesehatan yang terdata dapat segera diangkat menjadi PPPK,” ujar Gubernur Al Haris.

Salah satu dasar dari surat ini adalah aspirasi tenaga honorer dari Kabupaten Bungo, yang meminta agar tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN dapat langsung diangkat tanpa melalui proses seleksi tambahan.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada Desember 2024 oleh pemerintah pusat sebelumnya menimbulkan kekhawatiran besar bagi ribuan honorer di berbagai daerah. Oleh sebab itu, APPSI menilai pentingnya solusi konkret dan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer, terutama yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Surat yang dikirimkan ke Menpan-RB ini diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

“Kami ingin tenaga honorer mendapatkan kepastian status, bukan justru kehilangan pekerjaan di akhir tahun ini. Karena mereka telah mengabdi untuk pelayanan publik di berbagai sektor,” tegas Al Haris.

Dengan langkah ini, harapannya tenaga honorer, khususnya di Jambi dan seluruh Indonesia, bisa mendapatkan kejelasan dan kepastian dalam status kepegawaian mereka sebagai PPPK.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network