Demo BPN Jambi, Warga Rantau Karya Tolak HGU PT Kaswari Unggul

WIB
IST

Puluhan warga Desa Rantau Karya, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggebrak Kantor Wilayah ATR/BPN Jambi. Wajah-wajah mereka menyiratkan satu hal: kekhawatiran yang tak kunjung usai.

Sejak awal tahun 2000-an, lahan yang mereka garap perlahan dikuasai oleh PT Kaswari Unggul, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah mereka. Kini, rumor beredar bahwa perusahaan itu tengah mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Mereka datang dengan satu tuntutan: BPN Jambi harus menolak pengajuan HGU tersebut.

Di ruang pertemuan kantor BPN, Agustia Gafar, S.H., M.H., pendamping hukum warga, berbicara dengan nada tegas.

"Kami meminta BPN Jambi untuk tidak memproses penerbitan HGU PT Kaswari Unggul karena masih banyak konflik dengan masyarakat," ujar Agustia.

Konflik ini bukan peristiwa baru. Sejak awal 2000-an, warga transmigran di Rantau Karya berjuang mempertahankan lahan mereka. Mereka bertanam, mereka merawat tanah itu, tapi perlahan lahan tersebut mulai masuk ke dalam klaim PT Kaswari Unggul.

Sejak itu, status lahan menjadi abu-abu. Apakah tanah ini milik warga atau perusahaan?

Tahun-tahun berlalu tanpa kejelasan. Dan kini, mereka mendengar kabar bahwa PT Kaswari Unggul mungkin sedang mengajukan HGU—maka mereka bergerak.

Di hadapan warga, Aman Tandean Gidion, S.E., M.Sc., Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jambi, mencoba menenangkan massa.

“Masyarakat tidak usah khawatir, kami dari BPN Jambi akan tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam menerbitkan sebuah HGU,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, PT Kaswari Unggul belum mengajukan proses penerbitan HGU.

Namun, bagi warga, kata-kata itu tak serta-merta menjadi jaminan. Mereka sudah terlalu lama menunggu kepastian.

Mereka tahu bagaimana konflik agraria kerap berakhir: di atas kertas, masyarakat berhak atas tanah, tetapi di lapangan, perusahaan tetap berkuasa.

Bagi warga Rantau Karya, tanah bukan sekadar ladang, ia adalah jaminan hidup, identitas, dan warisan anak-cucu.

Mereka tak ingin hanya jadi penonton di tanah sendiri, dipaksa menerima keputusan yang dibuat di atas meja perundingan tanpa keterlibatan mereka.

Jika PT Kaswari Unggul benar-benar mengajukan HGU, apakah BPN akan benar-benar mendengar suara rakyat?

Sumber : https://benuanews.com/tidak-akan-terbit-hgu-pt-kaswari-unggul-sebelum-konflik-dengan-masyarakat-selesai/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network