Jambi – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Pada Kamis (20/2/2025), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Bank Jambi, disambut langsung oleh Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, Pemimpin Divisi SDM, Achmad Nunung, serta Kabid Sekretaris Perusahaan, Retno Endah Susanti.
Dalam pertemuan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Ia juga mensosialisasikan sejumlah program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN), pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta fasilitas kanal bayar untuk kemudahan pembayaran iuran.
"Kami ingin memastikan bahwa pekerja, baik di sektor perbankan maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui program SERTAKAN, masyarakat dapat berpartisipasi mendaftarkan pekerja informal agar mereka juga memperoleh jaminan sosial," ujar Hendra Elvian.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan dengan meluncurkan program SERTAKAN, yang memungkinkan pemberi kerja, perusahaan, maupun individu untuk mendaftarkan pekerja informal ke dalam program perlindungan jaminan sosial.
Dengan iuran yang terjangkau, pekerja seperti pedagang, tukang ojek, petani, dan buruh harian lepas bisa mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Jaminan Hari Tua (JHT) juga menjadi salah satu fasilitas utama yang dapat dinikmati oleh peserta.
Dalam kunjungan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan aplikasi JMO, yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan secara digital bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat:
- Mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
- Mengajukan klaim secara online.
- Mengakses Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa pembiayaan murah untuk kepemilikan dan renovasi rumah.
- Mendapatkan informasi seputar layanan BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
Keberadaan aplikasi JMO diharapkan dapat semakin memudahkan peserta dalam mendapatkan layanan secara cepat, aman, dan efisien.
Dalam pertemuan ini, pihak Bank Jambi menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam hal peningkatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Bank Jambi juga mendukung pemanfaatan kanal bayar, yang memungkinkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan lebih mudah dan efisien melalui sistem perbankan.
"Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan perlindungan optimal bagi pekerja di berbagai sektor, sekaligus mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan jaminan sosial," ujar Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi.
Dengan sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Jambi optimistis dapat memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga kerja, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk kemudahan akses bagi masyarakat. (*)
Add new comment