Pemkot Jambi Lakukan Efisiensi Anggaran Rp 44 Miliar, Ini Rincian Pemangkasan

WIB
Ist

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah efisiensi anggaran besar-besaran dengan memangkas Rp 44 miliar dari berbagai pos belanja, sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Dana APBN dan APBD.

Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada program prioritas yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Jambi, Husni, menjelaskan bahwa penghematan terbesar dilakukan pada:

  1. Perjalanan dinasdipangkas hingga 50 persen
  2. Acara seremonial dan rapat pemerintahan
  3. Pengadaan makanan dan minuman di perkantoran
  4. Pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan perlengkapan administrasi
  5. Anggaran publikasi dan sosialisasi pemerintahan

Dari total Rp 44 miliar yang dihemat, Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Jambi memberikan kontribusi terbesar, dengan pemangkasan anggaran lebih dari Rp 13 miliar.

"Kami mengikuti arahan pemerintah pusat agar efisiensi dilakukan di seluruh sektor tanpa mengganggu program prioritas," ujar Husni, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, berbagai OPD di lingkungan Pemkot Jambi juga melakukan penyesuaian anggaran. Meskipun tidak semua program terkena pemangkasan, namun kegiatan yang dianggap tidak berdampak langsung bagi masyarakat harus dikurangi.

"Kami ingin memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk hal-hal yang penting dan bermanfaat," tambahnya.

Husni memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi proyek infrastruktur dan pelayanan publik.

"Program pembangunan tetap berjalan. Efisiensi hanya menyasar kegiatan seremonial dan belanja operasional yang bisa dikurangi," tegasnya.

Selain dari APBD, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kota Jambi juga mengalami pemotongan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang berimbas pada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor Pekerjaan Umum (PU) sebesar lebih dari Rp 4 miliar.

"Kami harus beradaptasi dengan kebijakan ini. Meski ada pengurangan dana, kami tetap berupaya mengoptimalkan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Husni.

Pemkot Jambi juga menegaskan bahwa efisiensi ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Pemkot akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, termasuk mengoptimalkan sistem digitalisasi dalam pelaporan dan transparansi belanja daerah.

"Kami ingin anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran, dan tidak ada pemborosan yang tidak perlu," tegas Husni.

Kebijakan efisiensi ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat dan kalangan DPRD. Beberapa pihak mendukung langkah ini sebagai strategi mengurangi pengeluaran tidak efektif, namun ada pula yang meminta agar pemerintah tetap mempertimbangkan dampak pemangkasan pada layanan publik tertentu.

"Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan kepentingan masyarakat," kata salah satu anggota DPRD Kota Jambi.

Langkah efisiensi ini menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam menjalankan kebijakan fiskal yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network