Polres Kerinci mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelaku usaha dan investor di wilayah Kerinci dan Kota Sungaipenuh untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan premanisme, pemerasan, atau gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110.
Dengan motto Melayani, Melindungi, dan Mengayomi, Polres Kerinci berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan bagi dunia usaha serta masyarakat luas.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana menegaskan bahwa pihak kepolisian siap merespons setiap laporan dengan cepat guna menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif.
"Jangan takut melapor, bersama kita lawan premanisme!" ujar Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana.
Senada dengan Kapolres, Wakapolres Kerinci, Kompol Sampe Nababan juga menekankan bahwa kepolisian berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif bagi dunia usaha.
"Polres Kerinci berkomitmen melindungi mengayomi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kabupaten kerinci dan Kota Sungaipenuh, guna menciptakan situasi kondusif bagi dunia usaha,"jelas Wakapolres Kompol Sampe Nababan.
Lebih lanjut, Wakapolres Kompol Sampe Nababan, Polres Kerinci tidak pernah lelah untuk mengajak seluruh masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu melaporkan tindakan kriminal yang meresahkan.
"Masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan tindakan kriminal yang meresahkan, dan masyarakat juga harus aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,"pungkasnya. (*)
Add new comment