Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, publik di Jambi dihebohkan dengan isu tak sedap yang kembali mencuat: adanya oknum anggota dewan yang diduga gerilya meminta “THR” ke pejabat. Parahnya, modus operandinya meminta "THR" dalam bentuk minuman untuk konstituen.
Hal ini diungkapkan Jefri Bentara Pardede, mantan anggota DPRD Kota Jambi. Ia merasa prihatin dengan praktik-praktik tidak etis itu. Menurutnya, sejumlah pejabat secara langsung mengeluhkan kepada dirinya mengenai permintaan tidak patut dari oknum dewan yang menjadikan "minuman untuk konstituen" sebagai dalih untuk meminta "angpao" lebaran.
“Saya prihatin. Saya dengar langsung cerita dari pejabat. Mereka dimintai oknum dewan berupa minuman, katanya untuk konstituen. Ini sebenarnya modus lama, tapi masih saja dipakai. Kalau diteruskan, ini merusak citra lembaga legislatif,” ujar Jefri kepada media, Selasa (26/3/2025).
Jefri mengingatkan, permintaan semacam itu tak hanya membebani pejabat. Tapi juga melemahkan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan. Sebab, relasi yang seharusnya berbasis kontrol dan kemitraan konstruktif, bisa berubah menjadi relasi transaksional yang penuh kompromi.

“Kalau dewan minta-minta ke pejabat, bagaimana bisa tegas mengawasi? Bagaimana bisa kritis saat ada program bermasalah? Kalau sudah ada ‘utang budi’, pasti akan ragu. Akhirnya pejabat jadi tidak nyaman bekerja, karena merasa setiap saat ditodong," katanya.
Jefri juga menyebutkan selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Jambi, dirinya tak pernah sekalipun melakukan praktik semacam itu. Bahkan ketika masa-masa pemilu atau momen hari besar keagamaan.
“Jangan jadikan momen Ramadan atau Lebaran untuk mencoreng martabat wakil rakyat. Kita ini dipilih untuk mewakili suara rakyat, bukan jadi makelar yang menebar proposal ‘minta jatah’ ke mana-mana,” tegasnya.
Jefri mendorong agar praktik seperti ini dihentikan. Ia meminta pimpinan DPRD di semua tingkatan—provinsi maupun kabupaten/kota—untuk menegur atau mengevaluasi anggota yang kedapatan melakukan hal tidak etis itu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi gerak-gerik wakil rakyat mereka. Terlebih menjelang momen Lebaran yang kerap dijadikan ajang "perburuan amplop" oleh sebagian oknum yang tak bertanggung jawab.
“Kalau masyarakat tahu, laporkan saja. Jangan diam. Jangan biarkan oknum-oknum ini terus menjadikan lembaga DPRD seperti tempat dagang jasa,” pungkasnya.
Fenomena “oknum dewan minta THR” bukan hal baru di banyak daerah. Namun jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi budaya koruptif kecil-kecilan yang merusak integritas lembaga legislatif. Di tengah tuntutan agar wakil rakyat lebih beretika dan berpihak pada publik, dugaan semacam ini tentu menjadi alarm keras bahwa reformasi moral di tubuh DPRD belum sepenuhnya berjalan.(*)
Add new comment