Jambi City Center Diagunkan ke Bank, Sahabat Alam Jambi Desak Penegakan Hukum

WIB
IST

Polemik proyek Jambi City Center (JCC) kembali mencuat. Kali ini, Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi, Jefri Bentara Pardede, mengungkap bahwa bangunan megah di eks Terminal Simpang Kawat, Jelutung, Kota Jambi, tersebut diduga telah diagunkan ke bank oleh pihak pengelola. Padahal, hingga kini JCC tidak kunjung beroperasi dan dibiarkan terbengkalai.

"Kami mendapat informasi tanah dan bangunan itu telah jadi agunan di bank. Sementara ini tidak beroperasi. Ini kan masalah. Bisa saja aset Pemkot ini akan disita bank?," ujar Jefri, Jumat (28/3/2025).

Menurut Jefri, jika benar JCC telah dijadikan agunan sementara kontribusi ke Pemkot Jambi macet, maka situasi ini tak hanya mencederai kerja sama BOT (Build Operate Transfer), tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kita minta aparat penegak hukum segera mengusut masalah ini. Jangan sampai aset negara disalahgunakan oleh swasta. Apalagi ini menyangkut PAD dan nasib ekonomi masyarakat Kota Jambi," tegas mantan anggota DPRD Kota Jambi itu.

Ia menyebutkan, kerugian akibat mangkraknya bangunan ini bukan hanya dari sisi kontribusi kas daerah yang hilang—diperkirakan mencapai Rp 25 miliar dalam periode 2021–2030 saja—tapi juga dampak ekonomi yang lebih luas.

"Masyarakat dan pemerintah mengalami kerugian ekonomi ketika bangunan ini tidak beroperasi. Lapangan kerja tidak terbuka, UMKM yang seharusnya bisa berjualan di sana tidak bisa jualan, dan Pemkot juga tidak terima PAD dari pengelolaan itu," katanya.

Sebagaimana diketahui, proyek JCC dibangun oleh PT Bliss Properti Indonesia sejak 2016 dan rampung 2018 melalui skema BOT. Namun hingga 2025, bangunan ini tak kunjung difungsikan. Dari total kontribusi yang dijanjikan ke kas daerah sebesar Rp 85 miliar, baru Rp 7,5 miliar yang diterima Pemkot Jambi pada tahap pertama. Tahap kedua dan ketiga belum terealisasi.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, sebelumnya telah memanggil pihak pengembang dan menolak permintaan mereka untuk melakukan adendum perjanjian BOT. Pemkot juga tengah mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan wanprestasi pengelola.

Dengan munculnya isu pengagunan lahan dan bangunan ini ke bank, tekanan terhadap pengelola JCC semakin besar. Sahabat Alam Jambi mendesak transparansi penuh dari Pemkot Jambi dan mendorong agar kejadian ini tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset publik melalui skema kerja sama swasta.(*)

Comments

Permalink

Jgn bebiyo.nian Wak..ngarap wako "Maulana" nyekesaikannyo saat Dio Wawako Ado kepikiran dak😄😄 kini nak.ngarap Dio ngurusnyo uhuiii subuh hari Wak.....ujungnyo manggil sano sini masuk berita seolah olah begawe hihihii Jambi bahagiaaaa

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network