Akhirnya Hadir! Mantan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Istri Jadi Saksi Kasus Pengrusakan Kotak Suara

WIB
IST

Setelah sempat dua kali absen dan menjadi sorotan publik, mantan Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, akhirnya muncul di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kamis (24/4/2025). Ia hadir bersama sang istri, Herlina, untuk memberikan kesaksian sebagai saksi fakta dalam perkara pengrusakan kotak suara dan surat suara Pilwako 2024—salah satu kasus yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Kehadiran Ahmadi di persidangan menjadi babak baru dalam upaya pengungkapan siapa dalang di balik kericuhan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Wali Kota Sungai Penuh tahun lalu.

Kepada wartawan usai persidangan, Ahmadi mengaku ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya bukan karena menghindar, melainkan karena alasan situasional.

“Panggilan pertama saya sedang di luar daerah dan tidak mungkin kembali. Pada panggilan kedua, saya dalam perjalanan dari Padang ke Jambi. Surat panggilan baru saya terima saat sudah tiba di Jambi, dan sidangnya di hari yang sama,” jelas Ahmadi, berusaha menepis anggapan mangkir.

Ia memastikan, begitu mendapat konfirmasi ulang dari pihak pengadilan, dirinya menyatakan siap hadir dan menghormati proses hukum.

“Saya ini warga negara yang taat hukum. Hari ini saya hadir di persidangan dan siap menyampaikan keterangan sebagai saksi,” tegasnya.

Terkait substansi perkara, Ahmadi menyebut bahwa insiden pengrusakan kotak suara dan surat suara di sejumlah TPS terjadi secara spontan, bukan direncanakan.

“Itu kejadian yang tidak diduga. Beberapa orang saat itu bertindak spontan. Saya sendiri tidak pernah menyangka akan terjadi seperti itu,” ujarnya.

Pernyataan ini tentu menjadi catatan penting dalam jalannya sidang berikutnya, mengingat peristiwa tersebut memicu ketegangan politik dan menurunkan kredibilitas Pilwako di mata masyarakat.

Kasus ini berawal dari kericuhan pasca penghitungan suara di beberapa TPS pada Pilkada 2024 lalu. Sejumlah massa merangsek ke TPS dan merusak kotak suara serta membakar surat suara, dengan dalih kecurangan dan manipulasi hasil. Polisi telah menetapkan beberapa tersangka, namun keterlibatan aktor intelektualnya masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Kini, dengan hadirnya mantan wali kota sebagai saksi kunci, sorotan publik akan tertuju pada apakah pengadilan bisa mengungkap dalang di balik kerusuhan tersebut, atau justru hanya menyentuh permukaan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network