JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Skema penerimaan tahun ini dirancang untuk mengakomodasi prinsip keadilan, inklusivitas, dan transparansi, dengan membuka empat jalur penerimaan untuk jenjang SMA dan lima jalur untuk jenjang SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, menjelaskan bahwa masing-masing jalur memiliki porsi kuota dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai ketentuan dan prinsip zonasi nasional.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), alokasi jalur penerimaan ditetapkan sebagai berikut:
- Jalur Domisili/Zonasi: 30%
- Jalur Afirmasi: 30%
- Jalur Mutasi: 5%
- Jalur Prestasi: 35%
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), terdapat lima jalur dengan rincian sebagai berikut:
- Jalur Domisili: 10%
- Jalur Afirmasi: 30%
- Jalur Mutasi: 5%
- Jalur Umum: 20%
- Jalur Prestasi: 35%
“Setiap jalur memiliki tujuan dan sasaran yang berbeda. Jalur afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Jalur prestasi mengakomodasi capaian akademik dan non-akademik berdasarkan sertifikat atau kejuaraan yang diakui,” ungkap Syamsurizal.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi spmb.jambiprov.go.id (atau domain yang ditunjuk resmi). Disdik Provinsi Jambi menekankan bahwa verifikasi data dilakukan secara online dan faktual, bekerja sama dengan instansi pendukung serta satuan pendidikan.
Berikut adalah rangkaian jadwal SPMB 2025/2026:
- 10–13 Juni 2025:
Pendaftaran Jalur Afirmasi & Mutasi - 10–15 Juni 2025:
Verifikasi Berkas Online & Faktual Jalur Afirmasi & Mutasi - 16–23 Juni 2025:
Pendaftaran Jalur Domisili, Umum, dan Prestasi - 16–25 Juni 2025:
Verifikasi Berkas Online & Faktual Jalur Domisili dan Prestasi - 26 Juni 2025:
Pengumuman Kelulusan Seluruh Jalur (Domisili, Prestasi, Afirmasi, Mutasi) - 30 Juni–3 Juli 2025:
Pendaftaran Ulang dan Lapor Diri Seluruh Siswa yang Lolos Seleksi - 14 Juli 2025:
Hari Pertama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2025/2026
Syamsurizal menegaskan bahwa seluruh tahapan akan diawasi secara ketat agar berjalan adil dan bebas dari praktik diskriminasi atau pungutan liar.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses SPMB secara bersih, transparan, dan akuntabel, demi menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Dinas Pendidikan juga membuka ruang partisipasi publik, termasuk orang tua/wali murid, untuk memantau proses seleksi dan pelaporan jika terjadi indikasi penyimpangan.
Dalam waktu dekat, sosialisasi teknis SPMB 2025 akan digelar di seluruh kabupaten/kota, menyasar kepala sekolah, operator sekolah, serta orang tua siswa kelas IX yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas.(*)
Add new comment