Aktivitas Galian C di Perumahan Aur Duri Permai Resahkan Warga, Jalan Rusak dan Debu Mengganggu

WIB
Ilustrasi Jambi Link

JAMBI – Aktivitas Galian C yang berlokasi di Perumahan Aur Duri Permai, tepatnya di belakang Hotel Larose, telah menciptakan keresahan di kalangan warga sekitar. Setelah pemberitaan pada Sabtu, 27 Juli 2024 lalu, pengelola galian mencoba mengurangi dampak debu dengan melakukan penyiraman jalan yang dilalui truk. Namun, tindakan tersebut dianggap warga sebagai solusi sementara yang tidak mengatasi masalah inti.

Kerusakan jalan utama perumahan akibat lalu lalang dump truck galian semakin parah. Salah satu warga, Willy Napitupulu, menyoroti penimbunan tanah yang dilakukan pengelola galian sebagai langkah yang kurang efektif.

“Jalan yang rusak sudah ditimbun, tapi timbunan tersebut tidak mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Penimbunan ini malah menyebabkan jalan becek saat hujan dan berdebu saat kemarau,” ungkap Willy.

Warga lainnya, yang tidak ingin disebutkan namanya (PS), mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa ada aktivitas Galian C di daerah tersebut. PS menekankan pentingnya transparansi dari pihak pengelola dan tindakan tegas dari pemerintah.

“Saya tidak tahu sebelumnya bahwa di sini ada Galian C. Kami sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak dan berdebu. Saya berharap pemerintah segera menindak apakah Galian C ini memiliki izin atau tidak,” ujar PS.

Menanggapi keluhan warga, Evi Syahrul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi, mengonfirmasi bahwa timnya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi Galian C.

“Tim saya akan melakukan verifikasi lapangan minggu ini,” kata Evi.

Evi Syahrul juga menambahkan bahwa jika Galian C tersebut beroperasi tanpa izin resmi, maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Penindakan kasus akan dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelas Evi.

Sementara itu, para warga menuntut adanya transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara pengelola galian dan komunitas setempat. Mereka juga menginginkan pemerintah bertindak lebih cepat dan tegas dalam menangani masalah ini.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya janji. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan demi kenyamanan dan keselamatan kami,” pungkas Willy.

Aktivitas Galian C di Perumahan Aur Duri Permai telah menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan perlunya transparansi dalam setiap proyek yang berdampak pada komunitas setempat.(*)

Sumber : https://tanyafakta.id/read/2024/07/29/561/diduga-tak-punya-izin-galian-c-di-aurduri-akan-segera-di-verifikasi-dlh-muaro-jambi/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network