Dukung Legalitas Dokumen Internasional, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Layanan Apostille di Poltekkes

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi bekerja sama dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Jambi menyelenggarakan kegiatan  sosialisasi layanan Apostille dan legalisasi, serta sosialisasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini digelar di Aula Poltekkes Jambi , 4 Juni 2025 dan dihadiri oleh dosen serta mahasiswa dari berbagai jurusan di lingkungan kampus.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan fasilitasi kegiatan sosialisasi layanan Apostille yang diajukan oleh Kanwil Kemenkum Jambi melalui surat nomor W.5-UM.01.01-6 tertanggal 2 Juni 2025. Menanggapi hal tersebut, Direktur Poltekkes Jambi, Dr. Rusmimpong, S.Pd, M.Kes, mengundang para dosen dan mahasiswa untuk turut serta dalam kegiatan penting ini.

Sosialisasi layanan Apostille yang dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada sivitas akademika mengenai prosedur legalisasi dokumen secara internasional, khususnya dalam konteks kebutuhan studi lanjut atau kerja di luar negeri.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat kampus dan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran akan pentingnya legalisasi dokumen resmi secara tepat dan sah menurut hukum nasional maupun internasional.

Pada kesempatan yang sama, Bidang Kekayaan Intelektual juga menyediakan layanan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada para Mahasiswa dan Akademisi Poltekkes Jambi. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network