PT Taspen (Persero) mengumumkan kebijakan strategis terbaru terkait pembayaran pensiun bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 Juli 2025, pembayaran gaji pensiunan tidak lagi dilakukan melalui sejumlah mitra perbankan seperti Bank BTPN dan Bank Woori, tetapi wajib diambil secara langsung melalui kantor pos yang ditunjuk sebagai mitra bayar resmi.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah penguatan sistem verifikasi penerima manfaat serta untuk meningkatkan akurasi dan keamanan proses pencairan dana pensiun.
“Pemindahan ini kami lakukan guna memastikan bahwa gaji pensiunan diterima langsung oleh yang berhak, dan untuk menghindari potensi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam sistem lama,” ujar perwakilan manajemen PT Taspen dalam pernyataan tertulis.
Berdasarkan evaluasi internal yang dilakukan PT Taspen, beberapa kasus penyalahgunaan dan ketidaktepatan data penerima pensiun telah teridentifikasi dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa di antaranya melibatkan pensiunan fiktif, data ahli waris yang belum diperbarui, hingga pengambilan gaji oleh pihak yang tidak berhak.
Dengan pengalihan sistem pembayaran ke jaringan Kantor Pos Indonesia yang lebih tersebar dan memiliki sistem verifikasi langsung, diharapkan proses ini menjadi lebih transparan dan terkontrol.
Perubahan ini akan berdampak langsung bagi pensiunan yang selama ini menggunakan jasa pembayaran melalui beberapa bank mitra. Pemindahan dilakukan secara otomatis oleh sistem Taspen tanpa memerlukan persetujuan tambahan dari pihak pensiunan. Namun, mereka tetap akan menerima pemberitahuan resmi melalui surat atau notifikasi digital.
Taspen juga membuka opsi agar pengambilan gaji dapat diwakilkan kepada ahli waris yang sah, selama membawa dokumen administrasi yang lengkap seperti:
- Fotokopi KTP penerima pensiun dan ahli waris
- Surat kuasa bermaterai
- Kartu pensiun
- Surat keterangan domisili (jika diperlukan)
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan sebagian pensiunan, terutama yang telah terbiasa menerima gaji melalui ATM atau yang tinggal di wilayah dengan akses kantor pos yang terbatas.
Menanggapi hal tersebut, PT Taspen bekerja sama dengan PT Pos Indonesia akan menyediakan layanan khusus, termasuk opsi jemput bola bagi pensiunan dengan keterbatasan mobilitas atau kondisi kesehatan.
Selain itu, Taspen juga mendorong pensiunan yang masih memiliki pinjaman aktif di bank lama agar segera mengomunikasikan perubahan ini kepada pihak bank, mengingat pemotongan otomatis melalui rekening lama tidak lagi berlaku pasca-pemindahan sistem pembayaran.
Meskipun bersifat wajib, pihak Taspen menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi. Masukan dari para pensiunan, keluarga, dan instansi pemerintah terkait akan dijadikan bahan penyempurnaan di masa mendatang.
“Kami mengajak seluruh pensiunan untuk aktif memantau pengumuman resmi Taspen dan segera berkoordinasi dengan kantor pos terdekat guna memastikan proses transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu hak mereka,” ujar juru bicara PT Taspen.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi layanan pensiun nasional berbasis integritas dan efisiensi. Dengan sistem pembayaran yang lebih terpusat, pengawasan lebih ketat, dan prosedur yang semakin transparan, diharapkan para pensiunan mendapatkan hak mereka secara tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari risiko manipulasi data.(*)
Add new comment